oleh

Diduga Danru Security PT.MAL Aniaya Warga

-Hukum-1,551 views


Diduga Danru Security PT.MAL Aniaya Warga

PELALAWAN.Mitanews.co.id


Diduga Danru security PT.MAL bersama tiga orang rekannya PT.MAL melakukan kekerasan fisik dan penganiayan, terhadap seorang warga Selamat Zakaria Simamora.

Berdasarkan pengakuan korban, saat itu pada hari Senin tangal 11 Juni 2024 yang lalu sekira pukul 15.25 Wib ia sedang duduk istirahat di kebun masyarakat yang sebelumnya ia memancing di dekat perbatasan areal PT.MAL 2 di Dusun Lubuh Mak Teduh, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten pelalawan.

Saat itu ada juga seorang warga lain yang tidak dikenalnya sedang berdiri didekat korban, lalu tiba-tiba datang dua orang petugas security PT.MAL menghampiri warga tersebut, dan berkata, “OH JADI INI ULAH MU”, Namun warga tersebut cepat-cepat melarikan diri.

Kemudian ia di interogasi oleh salah seorang Petugas Security PT.MAL, Korban langsung dicekik lehernya dengan sekuat-kuatnya, hingga korban sulit untuk bernafas.

Tidak berapa lama kemudian datang DANRU SECURITY ke lokasi, langsung menendang leher korban sekuat-kuatnya, mengakibatkan korban sesak bernafas dan kemudian menendang tangan korban hingga kesakitan.

Akibat peristiwa tersebut, korban sudah melaporkan tindakan kekerasan dan penganiayaan tersebut ke Polsek Kerumutan.
Kuasa Hukum Korban “Selamat Zakaria Simamora” menyampaikan kepada para awak media yang meliputnya, bahwasanya korban sudah di Visum Etrepertum di Puskesmas setempat.

Melalui Kuasa Hukumnya, Hendri Siregar,SH meminta kepada Kepolisian Sektor Kerumutan supaya para pelaku, segera ditangkap karena ini perbuatan pidana yang dapat dikenakan Pasal 170 KUHP.

Harapan kami, supaya meminta pihak Kepolisian Polsek Kerumutan segera menangkap para pelaku, karena bukti Visum Etrepertum sudah ada, kalau masalah saksi itu bisa disiasati Split perkaranya, karena memang pada saat kejadian hanya ada korban dan tiga orang Petugas Security PT.MAL.

" Saya tidak mau ada alasan kurang saksi dan saya mohon atensi Bapak Kapores Pelalawan” ungkap Hendri Siregar,SH, Selasa 18 Juni 2024.

Sementara Kapolsek Kerumutan, Ipda Jerry Sinaga, dan Kanit Reskrim Polsek Kerumutan melalui wa, namun Kapolsek Kerumutan, maupun Kanit Reskrim Polsek Kerumutan tidak membalas wa awak media tersebut sampai berita ini diterbitkan. (Davidson)***

Baca Juga :
Diduga Maling Sawit Wak Tompul Didorr Oknum BKO Sei Kebara

News Feed