TAPTENG.Mitanews.co.id ||
Sekretaris DPD II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Tapanuli Tengah laporkan Ketua dan Bendahara DPD II Partai Golkar Kabupaten Tapanuli Tengah ke Polres Tapanuli Tengah berinisial JS dan VFS ke Polres Tapanuli Tengah atas dugaan penggelapan dana hibah bantuan keuangan Partai Golkar Kabupaten Tapanuli Tengah yang bersumber dari Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas) Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Tahun Anggaran 2023.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPD II Partai Golkar Tapanuli Tengah Arlin Pasaribu kepada wartawan, usai dimintai keterangannya oleh Penyidik Polres Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, pada Selasa (31/10/2023).
"Ya Betul, kebetulan saya baru siap memberikan keterangan kepada penyidik tipikor Polres Tapteng terkait laporan saya. Yang saya laporkan itu adalah Ketua dan Bendahara DPD II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Tapanuli Tengah. Hal tersebut saya lakukan karena mereka berdua (Ketua dan Bendahara_red) tidak transparan dalam penggunaan anggaran dana hibah bantuan keuangan untuk Partai Golkar Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2023 yang saya duga dana tersebut telah cair dan telah mereka terima sebesar Rp. 76.065.600,-" jelas Arlin Pasaribu.
Lebih lanjut, Arlin menjelaskan bahwa selama ini sekretariat DPD II Partai Golkar Kabupaten Tapanuli Tengah itu sedang dalam keadaan krisis keuangan.
"Dari beberapa sumber keuangan yang masuk, seharusnya mereka berdua (Ketua dan Bendahara_red) transparan. Namun kenyataannya, dana tersebut selalu tidak saya ketahui kemana dan untuk apa peruntukannya. Bahkan dana dari Kesbangpol pun pengakuannya kesaya belum keluar, tapi dugaan saya dana kesbangpol tersebut sudah keluar dan sudah cair. Saat saya pertanyakan kembali kepada mereka terkait dana kesbangpol tahun anggaran 2023 itu, jawabannya selalu belum keluar hingga saat ini, bahkan mereka juga menyatakan kepada saya bahwa dana tersebut hingga saat ini masih dalam tahap proses di kesbangpol Tapteng," ungkap Arlin.
Disinggung terkait proses pemeriksaan di Polres Tapanuli Tengah tadi, Alrin mengungkapkan bahwa dirinya telah memberikan keterangan kepada penyidik terkait bantuan keuangan tersebut
"Benar, tadi saya telah dimintai keterangan oleh penyidik dan tadi saya juga telah menyerahkan beberapa dokumen yang berkaitan dengan dana hibah bantuan keuangan untuk Partai Golkar yang bersumber dari Kesbangpol Tapteng tersebut ke pihak penyidik," ungkap Arlin.
Arlin juga mengungkapkan bahwa penyebab dirinya melaporkan Ketua dan Bendahara ke Polres Tapanuli Tengah adalah berdasarkan poin 4 pada fakta integritas yang tandatangani oleh Ketua, yang berbunyi bahwa fakta integritas ini berlaku sejak tanggal ditandatangani dan berakhir sampai laporan pertanggungjawaban diterima oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah selama tidak terjadi penyimpangan. Kemudian tidak adanya transparansi antara Ketua dan Bendahara kepada dirinya selaku Sekretaris, serta adanya surat pernyataan yang tandatangani bertiga oleh dirinya selaku Sekretaris bersama Ketua dan Bendahara tentang tanggung jawab dalam penggunaan anggaran bantuan keuangan partai politik untuk Partai Golkar yang bersumber dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2023.
"Jadi ini kan sudah terjadi penyimpangan, makanya saya laporkan masalah ini ke pihak Polres Tapanuli Tengah. Hal ini saya lakukan demi menyelamatkan partai yang saya cintai ini," ungkap Arlin.
Arlin pun berharap kepada pihak penyidik Polres Tapanuli Tengah agar mengusut tuntas kasus dugaan penggelapan ini, agar lebih jelas dan terang benderang.(MN.16)
Baca Juga :
Edy Rahmayadi Yakinkan dengan Perkuat Pendidikan Kejayaan Melayu Segera Kembali Diraih