oleh

Diduga Kasus Ilegal logging Hutan konservasi PT Musim Mas Belum Ada Tindak Lanjutnya

-Hukum-1,253 views

Pelalawan.Mitanews.co.id | Kasus ilegal logging Hutan konservasi PT Musim Mas, pada bulan Febuari-2022 yang lalu, sebagai pelapor adalah pihak PT. Musim Mas. Namun Kasus ini belum juga ada kabar nya Uda sampai dimana padahal laporan tersebut sudah hampir satu tahun lebih.

Menurut masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya, ketika Awak media ini komfirmasi, Selasa 16-5-2023, dengan masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya. Para tersangka ada empat orang dan tiga orang sudah ditangkap ditetapkan sebagai tersangka. Satu orang tersebut Melarikan diri.

Para tersangka tersebut masyarakat Desa Kesuma, satu warga Betung, dan satu warga sorek satu pak. Laporan musim ini sudah hampir satu tahun lebih, yang melaporkan itu adalah kalau nggak salah saya humas Wendy.

Namun laporan tersebut belum juga naik, saya tidak tau sebabnya, bahkan para tersangka dilepaskan oleh Polsek Pangkalan Kuras pada bulan Mei 2022 tahun yang lalu, kebebasan mereka sebelum lebaran tahun yang lalu. Para tersangka sudah dapat udara segar sampai saat ini. Inilah yang menjadi pertanyaan kami kenapa para tersangka tersebut di lepaskan ucap masyarakat tersebut.

Ketika awak media ini komfirmasi dengan Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras, IPDA Rio Putra, melalui wa, Rio mengatakan kemarin ada wartawan Richard uda saya sampaikan sama beliau. Dikutip dari media online sekoci24.com.

Proses hukum tetap berjalan, dan para tersangka tetap melakukan wajib lapor, jelasnya. Rio juga mengatakan adanya berkas yang harus diperlengkapi, " kita juga sudah serahkan kepada pihak kejaksaan, namun harus ada berkas yang harus kami lengkapi, berhubung Jaksa yang menangani kasus ini sudah pindah. Namun kita akan segera minta petunjuk dari pimpinan bang ujar Rio.

Alasan adanya penangguhan tersebut kata Rio, karena " adanya perdamaian antara PT. Musim Mas dengan para pelaku, dengan alasan perikemanusiaan, karena salah satu pelaku mengalami sakit, dan pelaku merupakan tulang punggung keluarga jelas Rio.(Davidson)

Baca Juga :
Pj Bupati Elfin Elyas Lepas Keberangkatan Kontingen Tapteng Ikuti Seleksi STHQ XVIII Tingkat Provsu