oleh

Diduga Limbah SPPG Sei Rampah Tanpa Pengolahan

-Daerah-194 views

Diduga Limbah SPPG Sei Rampah Tanpa Pengolahan

SERGAI.Mitanews.co.id ||


Dapur MBG Pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menjadi sorotan. Pasalnya diduga belum sepenuhnya mematuhi tata kelola bangunan, sanitasi, dan pengelolaan lingkungan sebagaimana diatur dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Badan Gizi Nasional (BGN).

Ada dugaan bahwa dapur SPPG tersebut membuang limbah langsung ke saluran drainase karena belum memiliki Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Padahal sebagaimana diketahui, pengelolaan SPPG MBG mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025, serta Juknis yang diterbitkan oleh BGN.

Regulasi tersebut menekankan pemenuhan standar gizi seimbang, keamanan pangan, sanitasi, pengelolaan limbah, serta manajemen operasional yang diawasi secara berjenjang oleh BGN.

Salah satu komponen utama yang diwajibkan dalam pengelolaan SPPG adalah penerapan manajemen limbah, baik organik maupun non-organik, termasuk kewajiban memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) guna mencegah pencemaran lingkungan.

Berdasarkan hasil investigasi tim media bersama LSM Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS) pada Selasa 10 Januari 2026, ditemukan dugaan bahwa dapur SPPG d/tersebut belum memiliki IPAL.

Akibatnya, air limbah produksi diduga langsung dialirkan ke saluran drainase lingkungan sekitar tanpa melalui proses pengolahan terlebih dahulu.

Menurut hasil pantauan di lapangan, kondisi itu menimbulkan aroma tidak sedap yang tercium oleh warga sekitar dan pengguna jalan. Situasi ini dinilai berpotensi mencemari lingkungan dan bertentangan dengan prinsip pengelolaan dapur sehat yang telah ditetapkan pemerintah.

Selain persoalan limbah, tim juga menemukan dugaan ketidaksesuaian pada sejumlah peralatan dapur. Beberapa perlengkapan seperti fasilitas pencucian, peralatan masak, serta belum tersedianya mesin pengering ompreng dan sarana pendukung lainnya, diduga belum memenuhi standar higienitas sebagaimana diatur dalam Juknis BGN.

Tak hanya itu, salah satu dapur SPPG yang diduga belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), sertifikat kelayakan air, serta sertifikat halal, diketahui masih beroperasi dan memproduksi makanan bergizi untuk sekolah-sekolah.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan lemahnya pengawasan, baik di tingkat Koordinator Kabupaten, Koordinator Regional Provinsi, maupun unit BGN yang memiliki kewenangan dalam verifikasi dan pengawasan operasional SPPG.

Salah satu lokasi yang menjadi sorotan berada di depan Hotel Graha Sultan, Desa Sei Rampah, tepat di samping eks Rumah Makan Cindelaras, yakni SPPG Sei Rampah dimana ditemukan dugaan pembuangan limbah dapur langsung ke lingkungan sekitar dengan pembuangan ke drainase jalinsum.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah LSM GMAS Sumut, Jurlis Daud, meminta seluruh pihak terkait untuk memperkuat pengawasan demi menjaga kualitas dan integritas program MBG.

“Kita semua berharap program mulia Presiden RI Prabowo Subianto dalam meningkatkan kualitas gizi dan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045 dapat berjalan sesuai aturan. Jangan sampai program baik ini tercoreng oleh kelalaian atau oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Jurlis.

Ia juga menegaskan bahwa apabila suatu dapur SPPG telah mengantongi izin operasional, namun pelaksanaannya tidak sesuai dengan Juknis BGN, maka kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius.

“Jika izin telah diterbitkan namun pelaksanaannya menyimpang dari ketentuan, maka hal itu berpotensi dikategorikan sebagai penyalahgunaan kewenangan. Dampaknya tidak hanya pada potensi kerugian keuangan negara, tetapi juga terhadap kesehatan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sei Rampah, Rico Hartono Hutagaol, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di SPPG Sei Rampah telah tersedia dan berfungsi.

“Untuk pengelolaan IPAL, kami sudah memilikinya. Pada Kamis ini juga akan dilakukan penambahan serta pembuatan saluran pembuangan air guna memastikan aliran limbah terkelola dengan baik. Seluruh sistem tersebut akan dipantau secara rutin setiap hari,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan kepala dusun setempat serta pihak yayasan terkait pengelolaan limbah dan operasional dapur MBG.

Terkait peralatan operasional, Rico menegaskan bahwa seluruh fasilitas yang digunakan telah sesuai dengan jumlah dan ketentuan yang tercantum dalam petunjuk teknis (juknis).

“Termasuk mesin pengering ompreng yang sejak awal sudah tersedia dan digunakan sesuai kebutuhan,” katanya.

Rico juga memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional SPPG Sei Rampah telah berjalan sesuai prosedur serta terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Kami terus menjalin koordinasi dengan kepala dusun dan yayasan demi kelancaran serta pengawasan kegiatan. Terima kasih,” pungkasnya.***

Baca Juga :
Ratusan Warga Al Washliyah Desak Polres Pelabuhan Belawan Segera Laksanakan Eksekusi Lahan Inkrah