oleh

Diduga Selalu Promosikan Salah Satu Caleg, Camat Bandar Sekijang Terima Surat Kaleng

-Peristiwa, Politik-1,699 views

Pelalawan.Mitanews.co.id ||


Camat Bandar Sekijang, H. Yasri Budu, S.Pd mendapatkan kejutan berupa surat kaleng yang dikirimkan oleh Orang Tak Dikenal ( OTK) pada saat pesta pernikahan anaknya tanggal 09 Juli 2023.

Surat tersebut berisi peringatan agar Camat tidak perlu terlalu ikut campur dalam mempromosikan Supratman calon legislatif DPRD Pelalawan dapil V Sekijang dan Langgam.

"Pak camat tolong jangan intervensi  dalam Pileg, Jangan mempromosikan Ipan/Supratman dari PDI P karena bapak camat bandar Sekijang  . Ipan bukan orang Sekijang kami utamakan putra daerah sekijang" Tulis OTK di dalam surat tersebut.

Surat kaleng ini pun dengan cepat beredar digrup - grup Whatshap sehingga menjadi perbincangan dikalangan masyarakat khususnya dikecamatan Bandar Sekijang.

H. Yasri Budu, S.Pd camat Bandar Sekijang Saat dikonfirmasi via whatshap tidak membalas pertanyaan yang dilayangkan oleh Radar Pekanbaru. Hingga berita ditayangkan Media Radar Pekanbaru masih menunggu jawaban dari H. Yasri Budu, S.Pd.

Sesuai aturan ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun

" Terkait beredarnya pemberitaan di salah satu media online, ketua LSM KPK Nusantara Gomgom Simanjuntak angkat bicara terkait ini, akan segera surati bupati, KPU dan Bawaslu Kabupaten Pelalawan guna menghindari kesalahan dalam aturan yg berlaku sesuai netralnya ASN,(aparatur sipil negara) di lingkup pemda kabupaten pelalawan," ujar Gomgom

Baca Juga :
Polres Nias Limpahkan Tersangka Korupsi Perumda Air Minum Tirta Umbu ke Jaksa Penuntut Umum