oleh

Diduga Tempat Prostitusi Satpol PP Grebek Rumah Warga

-Daerah, Peristiwa-2,261 views

Musi Rawas.Mitanews.co.id | Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui WhatsApp, bahwa ada rumah warga yang diduga dijadikan warung remang-remang berlokasi di desa sadarkarya kecamatan Purwodadi Kabupaten Musi Rawas. Langsung dilakukan monitoring pada sore dan malam hari, Sabtu (30/07/2022).

Dalam kegiatan ini, Kepala bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat didampingi kepala bidang PPUD dan beberapa staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Musi Rawas langsung bergerak ke lokasi, guna melaksanakan monitoring dan himbauan warung remang-remang di wilayah kecamatan Purwodadi.

Dasar Hukum kegiatan ini adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No.26 th 2020, Perda No.10 th 2016 ttg Pembentukan Perangkat Daerah Kab. Mura. Perbup 45 Th 2016 ttg Susunan Org. Tupoksi Satpol PP Damkar Kab. Mura. Peraturan Bupati Musi Rawas No.33 tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat

Kepala Satpol PP Kabupaten Musi Rawas Dien Candra, SH. MH. mengungkapkan melaksanakan patroli wilayah, Monitoring serta menghibau warung remang-remang serta menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

"Himbauan dan melakukan lidik, Karena banyak laporan masyarakat setelah covid ini bangak warung yang operasi lagi yang tidak sesuai izinnya, bahkan itu blm ada izin," cetus kasat.

Lanjutnya, setelah mendapat laporan dari masyarakat team dari Satpol PP Kab. Mura sudah dua kali melakukan monitoring dan himbauan warung remang-remang diwilayahnya tersebut.

"Dalam rangka tahun baru 1 muhamarm kami akan memonitoring dan memberi himbauan untuk warung remang-remang dan team sudah dua kali kelokasi, yang pertama jam 15.00 sore dan kedua jam 23.00 malam." Ungkapnya Mantan Kadispora Kab. Mura

Beliau juga menambahkan bahwa akan ada tindak lanjut yang lebih tegas bagi masyarakat sengaja berupaya untuk mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

"kita mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Musi Rawas agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban umum serta memperhatikan aturan-aturan dalam berkegiatan dan tetap menghormati masyarakat sekitar," Himbaunya.(AR)

Baca juga : Musa Rajekshah Sumbang Rp100 Juta untuk Pembangunan Rumah Tahfiz

News Feed