oleh

Dihadiri Pj Bupati Tapteng, Kapolres AKBP Basa Emden Banjarnahor Pimpin Apel Launching Polisi RW

-Daerah-2,860 views

TAPTENG.Mitanews.co.id ||


Dalam rangka menjaga Harkamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Kepolisian Resor Tapanuli Tengah tugaskan personilnya sebagai pengemban Polisi RW (Rukun Warga) di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara.

Kegiatan tersebut diawali dengan apel Launching Polisi RW Polres Tapanuli Tengah yang dilaksanakan di lapangan Apel Mapolres Tapteng, pada Kamis (31/8/2023) pagi.

AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH selaku Kapolres Tapteng memimpin langsung apel Lounching dimaksud, yang dihadiri oleh Pj Bupati Tapanuli Tengah Dr. Elfin Elyas, M.Si, CRGP, CGCAE, CFrA dan dihadiri oleh Danramil Pandan, Camat Badiri, Para Lurah, Pejabat Polres Tapteng dan personil Polisi RW Polres Tapteng.

Dalam amanatnya, Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor menyampaikan bahwa sebanyak 242 Personil Polres Tapanuli Tengah ditugaskan sebagai Polisi RW diwilayah Kabupaten Tapanuli Tengah Yang Terdiri dari 155 Lingkungan dan 85 Dusun.

"Nantinya Polisi Rw ini sebagai sarana komunikasi untuk mendengar keluh kesah yang ada ditengah-tengah masyarakat, serta membantu petugas Bhabinkamtibmas yang menetap bertugas disana," Ucap Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan bahwa keterbatasan jumlah personil Polres Tapteng yang berjumlah hanya 323 personil, tidak mencukupi untuk menghadirkan 1 orang Polisi disetiap lingkungan di Kabupaten Tapanuli Tengah yang terdiri dari 20 Kecamatan, 56 Kelurahan, 159 Desa, 286 lingkungan dan 589 Dusun, maka total yang diperlukan adalah 875 Personil Untuk Menjadi Polisi RW. 

Selain itu, Kapolres Tapteng juga menekankan beberapa tugas pokok dari  Polisi RW, yakni :

1. Bermitra dengan masyarakat dalam mendeteksi dan mengindentifikasi permasalahan amtibmas di kelurahan, Lingkungan, Desa dan Dusun serta menemukan pemecah asalah.

2. Bersama dengan masyarakat mengatasi masalah sosial dengan tindakan preventif dan preemtif sehingga tidak menjadi masalah hukum atau mengganggu Kamtibmas.

3. Pemolisian masyarakat ini sebagai wujud meningkatkan efektifitas disetiap wilayah demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Kegiatan ini diakhiri dengan foto bersama dan ramah tamah antara Polisi RW dan Kepling atau Kepala Dusun masing masing dimana mereka bertugas.(MN.16)

Baca Juga :
BSI Berbagi Kado Kemerdekaan Bersama Legiun Veteran Medan

News Feed