Gunungsitoli.Mitanews.co.id ||
Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas P5A gelar kegiatan penggerakan dan pemberdayaan dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan (KTP), Kekerasan terhadap anak (KTA), tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak bermasalah hukum (ABH) Dan Perkawinan Usia Anak
Sebelumnya kegiatan ini telah dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Drs.Oimonaha Waruwu, pada tanggal 25 Juli 2023 dan berakhir pada tanggal 8 Agustus 2023, bertempat di ruang rapat III kantor Wali Kota Gunungsitoli.
Dalam sambutannya Sekda kota Gunungsitoli menyampaikan, dengan adanya kegiatan ini maka seluruh komponen masyarakat dapat berperan aktif dalam pencegahan kekerasan terhadap anak di Kota Gunungsitoli karena anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dijaga sejak dini sehingga mereka dapat bertumbuh, berpengetahuan, sehat dan kelak menjadi pemimpin sebagai pemegang tongkat estafet kedepan.
Acara tersebut dihadiri dari berbagai elemen masyarakat ,Pemuka agama Islam, Pemuka Agama Kristen Protestan, Pemuka Agama Katolik , Organisasi Kemasyarakatan, Media massa, Cetak, Eletronik, Lembaga Profesi dan Lembaga Adat.
Pada laporan sebelumnya, Tim pelaksana yang disampaikan oleh Kabid PPPA, Betty Novriani Waruwu, SKM, menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 25 juli s/d 8 Agustus 2023 yang di bagi dalam 5 gelombang, yaitu gelombang I tanggal 25 - 26 Juli 2023, Gelombang II tanggal 27 - 28 Juli 2023, gelombang III tanggal 31 Juli s/d 1 Agustus 2023, gelombang IV tanggal 2 - 3 Agustus 2023 dan gelombang V tanggal 7 - 8 Agustus 2023, serta pendanaanya bersumber dari APBD Tahun 2023.
Sebagai Narasumber pada gelombang I s.d gelombang III yaitu dari Kapolres Nias diwakili oleh Hesena Ziliwu, SH,MH, PKPA Gunungsitoli disampaikan oleh Manager Chairidani Purnamawati, SH,
Kesbangpol kota Gunungsitoli yang disampaikan oleh Alvian T Harefa,SE dan Ketua pengadilan di Wakili oleh Syukur Kasih Lase SH. (ad)
Baca Juga :
Bupati Rokan Hulu H Sukiman Hadiri Bhakti Sosial Donor Darah