oleh

Dinilai Tak Layak, APMPEMUS Soroti Luas Bangunan dan Pengelolaan Limbah SPPG Sei Rampah

-Daerah-161 views

Dinilai Tak Layak, APMPEMUS Soroti Luas Bangunan dan Pengelolaan Limbah SPPG Sei Rampah

SERGAI.Mitanews.co.id ||


Keberadaan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sei Rampah, berlokasi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Dusun VI Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menuai sorotan.

Sebelumnya, Sugito Direktur Lembaga Pemerhati Keadilan dan Hukum (LPKH) Sumatera Utara (Sumut) kali ini giliran Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Memajukan Sumatera Utara (APMPEMUS) Sumut mengkritik fasilitas SPPG tersebut dinilai belum memenuhi standar kelayakan, terutama dari aspek luas bangunan dan sistem pengelolaan limbah.

Fasilitas ini menjadi bagian dari pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis yang menyasar para pelajar sebagai penerima manfaat utama.

Ketua APMPEMUS Sumut, Iqbal,
S.H dalam keterangannya kepada wartawan melalui layanan WhatsApp, Kamis 12 Februari 2026 menyebut bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian dengan standar operasional.

“Salah satu dasar penilaian kami adalah luas bangunan. Berdasarkan aturan, luas SPPG seharusnya sekitar 400 meter persegi. Sementara yang kami lihat di Sei Rampah diperkirakan hanya sekitar 150 meter persegi,” ujar Iqbal.

Selain persoalan luas bangunan, APMPEMUS juga menyoroti dugaan belum optimalnya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Menurut Iqbal, limbah dapur diduga langsung dialirkan ke drainase di depan bangunan.

“Diduga belum memiliki sistem IPAL yang layak sehingga saluran pembuangan limbah mengalir langsung ke drainase di depan SPPG. Ini tentu bisa merugikan masyarakat sekitar. Bahkan bagian depan bangunan juga terlihat kurang bersih,” tambahnya.

Program Makan Bergizi Gratis, lanjut Iqbal, merupakan program strategis yang berkaitan langsung dengan kesehatan para pelajar. Oleh karena itu, aspek kebersihan dan higienitas menjadi hal mutlak yang harus dipenuhi.

“Penerima manfaat program ini didominasi pelajar. Penyajian makanan harus benar-benar memperhatikan standar kebersihan. Jika kondisi IPAL dan kebersihannya diragukan, maka wajar jika SPPG tersebut dinilai terkesan tidak layak,” tegasnya.

APMPEMUS juga mengkhawatirkan adanya kemungkinan informasi yang tidak tersampaikan secara utuh kepada pihak perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) di daerah mengenai kondisi riil di lapangan.

“Faktanya, meski sudah berbulan-bulan beroperasi, kondisi SPPG Sei Rampah masih tampak belum memadai. Apalagi lokasinya persis di Jalinsum, yang merupakan jalur strategis dan mudah terlihat publik,” kata Iqbal.

Ia pun meminta pengelola SPPG segera melakukan pembenahan. Jika tidak, menurutnya, fasilitas tersebut layak untuk dievaluasi, termasuk terkait izin operasionalnya.

Keluhan Warga Sekitar
Sorotan terhadap SPPG Sei Rampah juga datang dari warga sekitar. Seorang warga yang rumahnya berada tak jauh dari lokasi dapur SPPG, Kamis mengakui bahwa air limbah dari dapur tersebut dialirkan ke parit di pinggir Jalinsum.

“Air limbahnya mengalir ke parit depan. Kadang meluap ke arah belakang dan menimbulkan bau tidak sedap,” ujarnya.

Ia mengaku telah menyampaikan keluhan tersebut kepada pihak pengelola SPPG. Menurutnya, kondisi itu cukup mengganggu kenyamanan warga, terutama saat debit air meningkat dan saluran meluap.

Sebelumnya Kepala SPPG Sei Rampah, Rico Hartono Hutagaol, saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp pada Rabu 11 Februari 2026 sore, membantah bahwa pihaknya tidak memiliki IPAL.

“Terkait IPAL, kami sudah memiliki. Kedepan juga akan ada penambahan saluran pembuangan limbah yang akan segera dilakukan,” jelas Rico.

Mengenai tumpukan sampah yang terlihat di sekitar lokasi, ia menyebut bahwa pengangkutan sampah dilakukan setiap sore hari. Sedangkan terpal tenda biru yang terlihat di bagian depan, menurutnya, digunakan untuk menutup tabung gas agar tidak terkena sinar matahari langsung.***

Baca Juga :
Wali Kota Sibolga Berpesan ke Pengurus PGPI 2026-2028, “Perkuat Sinergitas dan Kontribusi Pembangunan Daerah”