Medan.Mitanews.co.id| Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Crazy Rich Medan Indra Kenz.
Hal itu dilakukan setelah Crazy Rich Medan Indra Kenz atau Indra Kesuma mangkir dua kali dari panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol John Charles Edison Nababan menyebut pemanggilan ketiga akan dilayangkan pekan depan untuk klarifikasi setelah dua kali mangkir dari panggilan Polda Sumut.
“Kita jadwalkan minggu depan undangan ketiga untuk klarifikasi,” ujar Kombes John Charles Edison Nababan, Rabu (16/2/2022).
Lanjut dijelaskannya, pemanggilan Indra soal laporan seorang pria berinisial RA, melaporkan aplikasi Binomo yang disebut judi online ke Polda Sumut pada tahun 2020 lalu.
“Kasus ini bermula ketika RA menginvestasikan uangnya sebanyak Rp.45 juta dan kemudian merasa tertipu karena tak sesuai harapan,” jelasnya.
Selain Indra, kata John, RA turut melaporkan Fakar Suhartami namun Polda Sumut baru memanggil Indra, sementara pemanggilan terhadap Fakar belum dilayangkan.
“Ini masih Proses penyelidikan, jadi (Indra) masih akan diundang kembali,” pungkas Kombes John Nababan. (mn.09)