Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Sampaikan Permohonan Maaf dan Klarifikasi atas Teguran Anggota Komisi II DPR RI
JAKARTA.Mitanews.co.id ||
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, menunjukkan sikap kesatria dengan menyampaikan permohonan maaf dan memberikan klarifikasi atas teguran yang disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Permohonan maaf tersebut disampaikannya dalam rapat kerja antara Kemendagri dan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Dalam rapat tersebut, Ahmad Doli menegur Agus Fatoni terkait komunikasi yang dinilai kurang lancar saat Fatoni menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara. Menanggapi teguran tersebut, Agus Fatoni dengan rendah hati memberikan penjelasan.
"Pertama, kepada Pak Doli, mohon maaf. Komunikasi kita saat di Sumatera Selatan cukup lancar. Namun, saat di Sumatera Utara memang sempat terkendala, kebetulan saat Bapak menelepon, saya sedang memberikan sambutan dalam sebuah acara. Setelah itu, ketika Pak Menteri menelepon, baru saya bisa merespons. Sekali lagi, mohon maaf," ujar Fatoni.
Diketahui, Agus Fatoni menjabat sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara sejak 24 Juni 2024 hingga 20 Februari 2025. Sementara Ahmad Doli Kurnia merupakan legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Sumut III.
Dalam rapat tersebut, Doli mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi, terutama mengingat jabatan Fatoni sebagai penjabat kepala daerah yang memiliki peran strategis.
"Pak Dirjen dulu diangkat menjadi penjabat kepala daerah. Saya hanya ingin menyampaikan bahwa dalam komunikasi, tolong direspons dengan baik," kata Doli.
Ia menjelaskan, saat itu dirinya berusaha menghubungi Fatoni untuk menyampaikan sejumlah masukan terkait penyelenggaraan Pilkada di Sumatera Utara. Namun karena sulit dihubungi, Doli bahkan harus lebih dulu menelepon Menteri Dalam Negeri.
"Pada waktu itu ada sedikit persoalan. Saya harus menelepon Pak Menteri dulu baru bisa menghubungi Pak Dirjen. Padahal kami hanya ingin membantu mencari solusi atas masalah yang terjadi di daerah, bukan untuk meminta sesuatu," ungkap Doli.
Menurut Doli, komunikasi yang baik antara DPR RI dan mitra kerja pemerintah sangat penting dalam penyelesaian persoalan daerah. "Sebagai mitra, komunikasi itu penting. Jika kami menghubungi, itu pasti untuk mencari jalan keluar, bukan mencari masalah," tambahnya.
Sikap terbuka dan permohonan maaf yang disampaikan Agus Fatoni pun dinilai sebagai langkah bijak dalam menjaga hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif.(MN.01)***