oleh

Disaksikan Kapolda,Kapolres Sergai Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

-Daerah-899 views

SERGAI.Mitanews.co.id | Bertempat di Kantor Ombudsman RI perwakilan Prop.Sumut, Jl.Sei Bersitegang Nomor 3 Medan Petisah Kodya Medan, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Dr. Ali Machfud, S.I.K, M.I.K , menerima menghadiri piagam penghargaan dari Ombudsman RI dalam hal Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 (Opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik) dengan nilai 81,95 zona hijau, Kamis (02/02/2023).

Piagam tersebut diserahkan oleh
Kepala Ombudsman RI perwakilan Prop. Sumut, Abyadi Siregar yang disaksikan langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol.Drs. R.Z.Panca Putra, M.Si, Wakapolda, Brigjen Pol.Drs. Jawari, SH, MH dan Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol. Drs. Armia Fahmi

Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Abyadi Siregar menyampaikan, "Menindaklanjuti hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Kementerian, Lembaga dan Daerah tahun 2022 sebagaimana yang telah diumumkan pada tanggal 22 Desember tahun 2022 di Jakarta dengan ini Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menyerahkan Piagam Penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia kepada Kapolres Serdang Bedagai AKBP Dr. Ali Machfud, SIK, MIK atas Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 (Opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik) dengan nilai 81,95 zona hijau "ucapnya.

Kapolres Sergai saat dikonfirmasi mengatakan, "merupakan suatu kebanggaan mendapatkan penghargaan dari lembaga eksternal seperti Ombudsman Republik Indonesia Prestasi Predikat Zona Hijau ini berkat dedikasi seluruh personil dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga.

"Ini tidak terlepas dari dukungan seluruh masyarakat.Prestasi cukup membanggakan namun perlu diingat bahwa prestasi ini harus dipertahankan demi mewujudkan POLRI yang PRESISI, "pungkas Kapolres.(mn.44).

Baca Juga : H Musa Rajekshah Berikan Pembekalan Wawasan Kebangsaan kepada 100 Kader Terbaik BKPRMI di Lemhannas RI