oleh

Dishub Sumut Terbitkan SP1 untuk 55 Perusahaan Bus

-Daerah-1,030 views


Dishub Sumut Terbitkan SP1 untuk 55 Perusahaan Bus

MEDAN.Mitanews.co.id ||


Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara (Dishub-Sumut) menerbitkan Surat Peringatan pertama (SP1) untuk 55 perusahaan Bus.

Hal tu dilakukan dalam upaya meningkatkan ketertiban lalu lintas menjelang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Sumut dan Aceh.

Kemudian, Dishub Sumut bersama Tim Terpadu terus melakukan penertiban lalu lintas dan angkutan jalan.

SP1 untuk 55 operator bus itu terdiri dari Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), Angkutan Jemputan Dalam Provinsi (AJDP) dan travel ilegal yang beroperasi di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Medan.

Kadishub Sumut, Agustinus Panjaitan, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan operasional untuk menjamin keamanan dan kenyamanan publik.

"Kami berkomitmen memastikan seluruh transportasi publik beroperasi sesuai ketentuan, terutama karena Sumut adalah tuan rumah PON XXI," ujar Agustinus pada Kamis 4 Juli 2024.

Tim Terpadu yang terdiri dari Ditlantas Polda Sumut, Satlantas Polrestabes Medan, BPTD Sumut, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya, telah beberapa kali mengadakan rapat koordinasi untuk mengevaluasi dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam menata dan menertibkan infrastruktur transportasi serta ruang publik di Medan.

"Penertiban ini penting untuk menunjukkan kesiapan dan profesionalisme kita dalam mengelola transportasi publik. Kami Tim Terpadu akan melanjutkan penertiban trotoar dan badan jalan memastikan semuanya berjalan dengan baik," tegas Agustinus.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Muji Ediyanto, menegaskan bahwa penertiban trotoar dan badan jalan akan dilanjutkan di luar kota Medan, yakni di kabupaten-kabupaten yang ada lokasi venue penyelenggaraan PON.

"Kami akan memperluas cakupan penertiban untuk memastikan seluruh wilayah Sumut siap menyambut PON XXI," katanya.

Kasatpol PP Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap, menyatakan barang-barang pedagang yang disita selama penertiban dapat diambil kembali di kantor Satpol PP Medan.

Beliau menegaskan pentingnya menjaga kebersihan trotoar dan badan jalan, serta penertiban 'Pak Ogah' untuk kelancaran lalu lintas.

Rapat koordinasi kali ini menekankan pentingnya koordinasi antar instansi, terutama di ruas Jalan Pancing yang sering macet, titik irisan wilayah antara Deliserdang dan Kota Medan.

Rakhmat juga menyarankan agar dinas terkait menurunkan alat berat sesuai kebutuhan dan menekankan kehadiran Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Koperasi, dan PD Pasar dalam rapat berikutnya untuk memastikan koordinasi yang lebih baik.

Dengan berbagai upaya ini, diharapkan kesiapan Sumut sebagai tuan rumah PON XXI dapat berjalan dengan lancar dan sukses.(mn.09)***

Baca Juga :
Pilgub Sumut 2024, Nikson Nababan Optimis Menang!

News Feed