oleh

Ditanya Soal Anggara 7 Milyar, Kepala Dinas Perhubungan Bungkam

-Daerah, Peristiwa-1,640 views

Musi Rawas.Mitanews.co.id | Kepala Dinas Perhubungan Musi Rawas Adi Winata bungkam, saat di konfirmasi awak media mengenai beberapa kegiatan di tahun anggaran 2021 dengan anggaran kurang lebih 7 milyar menjadi pertanyaan publik.

Kepala Dinas Perhubungan Musi Rawas saat di wawancarai melalui pesan Whats Aap di nomor 0811721**× terkait beberapa kegiatan diantaranya

1. Pembangunan prasarana jalan di jalan kabupaten/kota dengan anggaran Rp.160.000.000
2. pengelolaan terminal penumpang tipe c Rp100.000.00
3. pengujian berkala kendaraan bermotor dengan anggaran 370.800.00
4.persetujuan hasil analisis dampak lalu lintas (Andalalin) untuk jalan kabupaten/kota dgn anggaran Rp 70.000.00
5. audit dan inspeksi Llaj di jalan dengan anggaran Rp.183.000.00
6.penyediaan angkutan umum untuk jasa angkutan orang dan atau barang antar kota dalam 1 daerah kabupaten/kota dngn anggaran Rp. 570.000.00
7. perencanaan, penganggaran dan evaluasi perangkat daerah dgn anggaran Rp .55.000.000
8. administrasi keuangan prangkat daerah dengan anggaran Rp.4.295.693.690
9. administrasi kepegawaian prangkat daerah dengan anggaran Rp 107.800.00
10. administrasi umum prangkat daerah degan anggaran Rp.384.000.00
11.pengadaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintah daerah dengan anggaran Rp.590.000.000
12. penyediaan jasa penunjang urusan pemerintah daerah Rp. 861.994.721

Bungkamnya sang Kepala Dinas tersebut sangat bertolak belakang dengan UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik

Menyikapi hal tersebut, Alam budi kusuma selaku kordinator Aliansi Pemuda silampari bersatu(APSB) angkat bicara, anggaran tersebut dinilai pemborosan anggaran disaat pandemi covid-19, serta dirinya juga mencurigai adanya mark up harga satuan dan dinilai tidak ada keterbukaan informasi dari Kepala Dinas yang notaben nya sebagai Pengguna Anggaran.

"Jika tidak ada keterbukaan, kami menduga adanya kongkalikong dan tidak menutup kemungkinan diduga adanya mark up harga satuan pada suatu kegiatan, dan dalam beberapa kegiatan terselip belanja perjalanan dinas dan belanja barang habis pakai yabg dapat di asumsikan tumpang tindih dengan anggaran rutin kantor," Ujarnya

Dirinya juga akan melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa dalam waktu dekat apabila pihak dinas perhubungan masih terkesan tertutup.

" Dalam waktu dekat kita akan layangkan surat pemberitahuan aksi damai jika pihak terkait masih terkesan bungkam, biar publik dan bupati tau kinerja bawahannya, dan mesti di evaluasi kembali, "pungkasnya.(dony)

Baca juga : Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Natal Divonis 4,3 Tahun Bui

News Feed