Ditreskrimum Polda Sumut Panggil Ahmad Buchori Soal Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen
TAPSEL.Mitanews.co.id ||
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dikabarkan panggil bakal pasangan calon (Bapaslon) Wakil Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Ahmad Buchori terkait dugaan pemalsuan dokumen.
Ahmad Buchori dipanggil perihal dugaan pemalsuan dokumen terhadap syarat dukungan calon kepala daerah (cakada) dari jalur perseorangan oleh Polda Sumut tersebut tertuang dalam surat panggilan No.B/243/VII/2024/Ditreskrimum.
Pemanggilan ini, merujuk pada Laporan Polisi No.LP/B/224/VI/2024/SPKT/POLRES TAPSEL/POLDA SUMUT, tertanggal 25 Juni 2024 dengan pelapor atas nama, Mara Uten Tanjung.
Kemudian, berdasarkan pengaduan masyarakat (Dumas) atas nama, Armen Sanusi Harahap, dkk, tertanggal 23 Juni 2024 perihal permohonan perlindungan hukum.
Di dalam surat pemanggilan menerangkan, bahwa Penyidik Unit II Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut sedang melakukan penyelidikan tindak pidana dugaan pemalsuan dokumen yang tertuang dalam Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHPidana.
Hal ini sesuai Laporan Polisi dari Mara Uten Tanjung tentang pemalsuan tandatangan pada surat B1KWK sebagai salah satu syarat dukungan bakal Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Tapsel jalur perseorangan.
Surat pemanggilan ini juga memuat jadwal Ahmad Buchori dipanggil guna kepentingan proses penyelidikan dan diminta hadir pada Jumat 30 Agustus 2024 pagi di Ruangan Unit II Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut.
Surat undangan pemanggilan terhadap Bakal Calon Wakil Bupati Tapsel jalur perseorangan periode 2024-2029 tersebut ditandatangani oleh Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono.
Sebelumnya, Polda Sumut juga telah dua kali memanggil Balon Bupati, Dolly Pasaribu, untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan pemalsuan dukungan Cakada Tapsel periode 2024-2029 dari jalur perseorangan.
Informasi lainnya diperoleh, bahwa Ahmad Buchari saat ini merupakan kelompok tenaga ahli Pemkab Tapsel yang juga Ketua Yayasan Dharma Bhakti Pendidikan Indonesia (YADPI) yang mengelola Universitas Graha Nusantara (UGN).
Semenjak mencuatnya dugaan pemalsuan dokumen dan tandatangan pada surat pernyataan dukungan calon perseorangan Pilkada Tapsel 2024, Ahmad Buchori tidak pernah lagi terlihat di Tapanuli Selatan ataupun di Padangsidimpuan.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, dan juga Ahmad Buchori ataupun pihak keluarga yang coba dikonfirmasi wartawan soal surat panggilan ini, hingga berita ini dimuat belum berhasil menghubungi atau memperoleh tanggapan.(mn.11)***
Baca Juga :
Pasangan KEDAN Daftar di Hari Pertama ke KPU Tapteng