oleh

DPC IKANAS Tapanuli Tengah-Sibolga Distribusikan Bantuan kepada 30 Masjid

-Daerah-3,921 views

TAPANULI TENGAH .MitaNews.co.id | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Keluarga Nasution Dohot Anak Boruna (Ikanas) Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga (Tapteng-Sibolga) telah mendistribusikan bantuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IKANAS kepada 30 Masjid yang tersebar di Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga.

Penyaluran bantuan dari DPP IKANAS tersebut berlangsung selama dua hari, yakni tanggal 15-16 April 2022 sebagai bentuk kepedulian, peran serta dan sumbangsih nyata dari marga Nasution.

Adapun jenis dan jumlah bantuan yang telah didistribusikan oleh DPC IKANAS itu adalah, sebanyak 300 kilogram kurma, sebanyak 150 kain sarung dan sebanyak 75 set Mukena.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPC Khusus Ikanas Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga, H. Basyri Nasution, SP didampingi Sekretaris, Roymarthen Nasution dan Kepala Bidang Humas, Khottob Nasution kepada MitaNews, pada Minggu (17/04/2022), di Pandan.

"Penyaluran bantuan ini adalah sebagai ungkapan rasa kepedulian dan saling berbagi terhadap masyarakat, terlebih saat bulan suci Ramadhan yang penuh berkah dan maghfirah ini. Selain itu, penyaluran bantuan ini juga merupakan cermin dari semangat persaudaraan dan kekeluargaan, juga sebagai bentuk perwujudan dan tanggungjawab moral dari pengurus IKANAS, baik DPP, DPD maupun DPC, untuk saling berbagi dan menebar kebaikan, terkhusus di bulan suci Ramadhan,” ungkap H. Basyri Nasution.

H. Basyri Nasution yang juga menjabat sebagai Kepala BPKPAD Kabupaten Tapanuli Tengah itu juga menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan ini adalah murni merupakan swadaya dari keluarga besar IKANAS.

“Terselenggaranya kegiatan penyaluran bantuan ini adalah sepenuhnya dengan mengedepankan rasa saling bergotong-royong, rasa saling berbagi serta semangat persaudaraan dan kekeluargaan sebagai ciri khas dari marga Nasution, terlebih disituasi pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum berakhir ,” jelasnya mengakhiri.( mn.16).

Baca juga : Pimpin DPRD Palas Dukung Pernyataan Ikap Mahasiswa Kqji Ulang UU Ibu Kota

News Feed