oleh

DPD IMM Aceh Ingatkan Pj Gubernur Terkait Penanganan Banjir Jangan Hanya Memberikan Respon Jangka Pendek

-Daerah-936 views

Banda Aceh.MitaNews.co.id -- Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Aceh ingatkat Pemerintah Aceh terhadap bencana banjir yang terjadi di beberapa daerah jangan hanya memberikan respons jangka pendek saja.

Ketua DPD IMM Aceh Hakiki, melalui Ketua bidang Lingkungan Hidup Ade Firmansyah mengatakan, bahwasanya Pemerintah Aceh saat ini jangan hanya respon soal bantuan atau hanya sebatas untuk jangka pendek saja, atau dilakukan saat masa panik saja, akan tetapi Pemerintah Aceh harus lakukan upaya untuk memberikan solusi jangka panjang tanpa ada upaya menyelesaikan secara komprehensif.

"IMM Aceh menilai saat ini Pemerintah Aceh hanya merespon soal bantuan semata, tapi adakah solusi untuk menangani supaya tidak banjir lagi di Aceh " Ujar Ade Firmansyah.

Ia menambahkan, Aceh hari ini darurat bencana, apalagi sekarang ini Indonesia mengalami perubahan iklim, dan itu juga terjadi di daerah Aceh. Saat ini Intensitas curah hujan pun sangat tinggi.

Pemerintah Aceh seharusnya bisa melakukan pencegahan terhadap bencana, yaitu dengan mencabut Izin Usaha Tambang yang merusak hutan di Aceh, penegakan hukum harus ditegakkan bagi oknum yang sudah melakukan kegiatan illegal logging.

"Izin Usaha Tambang yang merusak lingkungan segera di cabut, penegakkan hukum segera di jalankan bagi pelaku illegal logging" katanya putra kelahiran Aceh selatan tersebut.

Kejadian banjir Aceh, banyak menjatuhkan korban jiwa, kerusakan lahan pertanian, kerugian materi, pelayanan kesehatan dan pendidikan tersendat, dan Pemerintah Aceh saat ini harus keluarkan kebijakan yang tepat untuk membantu rakyat yang terpuruk saat ini.

"Banyak terjadi permasalahan karena banjir, jadi penyelesaiannya bukan sebatas bantuan semata tapi mengeluarkan kebijakan yang pro terhadap masyarakat dan lingkungan" Ujarnya.

Maka dalam hal ini DPD IMM Aceh melalui Bidang Lingkungan Hidup menawarkan solusi kepada pemerintah Aceh, yaitu dengan mencabut Izin Usaha yang merusak lingkungan atau hutan di Aceh, mereboisasi hutan dan aliran sungai berbasis masyarakat dengan tanaman berbuah yang ramah lingkungan.

"jika Pemerintah Aceh berani melakukan hal tersebut kami DPD IMM Aceh melalui bidang Lingkungan Hidup siap berkolaborasi dengan Pemerintah Aceh dalam mereboisasi alam," pungkas Ade. (Ali)

Baca Juga : Ayo, Jangan Terlambat “Putihkan” Tunggakan PKB, Fasilitas dari Gubsu “Hidupkan” Plat Ranmor

News Feed