DPRD Minta Dinsos dan BPBD Transparan Terkait Ricuhnya Para Penerima Jandup di Tapteng
TAPTENG.Mitanews.co.id ||
Terkait ricuhnya warga masyarakat terkait penerima bantuan jaminan hidup (jandup) dari Kemensos Tahun 2026 di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) karena telah menjadi korban dan terdampak dari bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi pada 25 November 2025 lalu, karena mereka tidak terdaftar sebagai penerima Jandup, langsung disikapi DPRD Tapteng.
Sebanyak 4 orang anggota DPRD Tapteng langsung inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Dinas Sosial dan BPBD Tapteng, pada Kamis (12/3/2026).
Dalam sidak tersebut, keempat anggota dewan yang terdiri dari Abdul Basyir Situmeang (NasDem), Antonius Hutabarat (NasDem), Martanto Siregar (PAN) dan Deni Herman Hulu (Gerindra), meminta Dinas Sosial dan BPBD Tapteng agar transparan serta terbuka terkait data penerima yang mereka usulkan ke kementerian.
Karena berdasarkan daftar penerima yang sudah tersebar luas saat ini, banyak yang tidak tepat sasaran penerimanya. Di mana warga yang benar-benar menjadi korban bencana alam tidak terdaftar namanya, justru yang rumahnya hanya masuk air mendapat bantuan.
“Banyak laporan masyarakat yang kami terima bahwa bantuan jadup ini tidak tepat sasaran. Oleh karena itu kami turun langsung ke Dinas Sosial, BPBD dan kantor Camat Pandan untuk meminta penjelasan terkait data penerima bantuan tersebut,” terang Abdul Basir Situmeang.
Sementara itu Martanto Siregar meminta agar pemerintah daerah dalam hal ini Pemkab Tapteng melalui Dinas Sosial dan BPBD harus teliti dalam melakukan pendataan dan jujur. Jangan ada manipulasi data atau memanfaatkan anggota keluarga dengan mengorbarkan orang lain yang sepatutnya menerima.
“Kami meminta agar data penerima bantuan jandup ini benar-benar diverifikasi. Jangan sampai masyarakat yang terdampak bencana justru tidak mendapatkannya. Karena banyak laporan kepada kami yang demikian. Bahkan banyak para PNS, Lurah dan keluarganya serta Kepling yang malah mendapatkan bantuan ini. Tentu ini mengundang kecemburuan di tengah-tengah masyarakat karena nama-nama penerima tersebar luas dan ini bisa berpotensi polemik,” tegas Martanto.
Hal tersebut juga ditimpali oleh Deni Herman Hulu. Menurut Ketua Fraksi Gerindra itu, bahwa bantuan itu diperuntukkan kepada masyarakat Tapteng yang benar-benar menjadi korban banjir dan longsor makanya namanya bantuan jaminan hidup. Kalau PNS, Kepala Dinas, Camat dan Lurah, itu sudah dijamin pemerintah hidupnya karena menerima gaji dan tunjangan setiap bulannya.
Namun anehnya sebut Deni, justru nama-nama PNS, Kepala Dinas, Camat, dan Lurah serta keluarganya yang masuk dalam daftar penerima terlebih dahulu, sementara masyarakat yang benar-benar jadi korban tidak masuk daftar.
“Ini tidak boleh kita biarkan, karena bisa berpotensi konflik di tengah-tengah masyarakat. Masyarakat ini sebenarnya sudah cukup sabar lho, dan jangan dipancing untuk konflik atas pendataan yang tidak benar. Kami meminta Pemkab Tapteng terkhusus dinas yang menangani bantuan ini supaya tidak main-main. Datalah dengan sejujur-jujurnya dan gunakan hati nuranimu, kasihan kita melihat masyarakat ini,” kata Hulu.
Sebagaimana sebelumnya, setelah daftar penerima bantuan jandup ini beredar luas di kalangan masyarakat, langsung mengundang reaksi keras karena banyak nama mereka yang tidak terdaftar.
Padahal mereka benar-benar jadi korban bencana hingga rumahnya rusak dan hancur. Sementara rumahnya yang aman-aman saja, justru terdaftar sebagai penerima bantuan.
Parahnya lagi, di antara penerima itu banyak keluarga Lurah, Kepling, Para ASN dan juga ada Camat, Kepala Dinas dan mantan Kepala Dinas Tapteng. Warga meminta agar pemerintah jangan dulu mencairkan bantuan tersebut sebelum dilakukan verifikasi yang benar dan transparan.***
Baca Juga :
Kunjungi Huntara Napa, Syahrul Pasaribu Beri Semangat Pemulihan dan Salurkan Zakat
