oleh

DPRD Samosir Tegaskan SKPD Abai Tugas, Bupati Hadir Terlambat Saat Paripurna LKPJ 2025

-Daerah-74 views

DPRD Samosir Tegaskan SKPD Abai Tugas, Bupati Hadir Terlambat Saat Paripurna LKPJ 2025

SAMOSIR.Mitanews.co.id ||


Rapat paripurna DPRD Kabupaten Samosir membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 Kamis (9/4) menjadi sorotan serius publik.

Rapat yang dihadiri 22 orang anggota DPRD dari jumlah 25 orang dan dibuka tepat pukul 12.00 WIB oleh Ketua DPRD Nasib Simbolon, namun harus diskor pukul 12.30 WIB menunggu kehadiran Bupati Samosir.

Ketidak hadiran bupati memunculkan pertanyaan serius mengenai disiplin dan tanggung jawab pimpinan daerah. Ketua DPRD kembali membuka rapat pukul 13.46 WIB meski bupati belum hadir, dan meminta anggota DPRD memberikan tanggapan. Rapat kemudian disetujui untuk diskor kembali. Namun sebelum palu diketuk, Bupati baru muncul pukul 13.52 WIB, menegaskan rapat paripurna sempat terhenti akibat keterlambatan eksekutif.

Bupati Sampaikan LKPJ: Janji Kesejahteraan Sembari Hemat Anggaran

Bupati menyampaikan pengantar LKPJ dengan membacakan naskah dari podium. Ia menekankan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Samosir di tengah penghematan anggaran pemerintah. Salinan LKPJ diterima Ketua DPRD untuk dibahas lebih lanjut, dengan jadwal menyesuaikan pola kerja pemerintah pusat.

DPRD Soroti SKPD Minim Kehadiran: Integritas Dipertanyakan

Sorotan tajam muncul dari anggota DPRD terhadap minimnya kehadiran pimpinan SKPD. Banyak SKPD absen saat rapat paripurna penting, sehingga pembahasan LKPJ terhambat. DPRD menilai kondisi ini mencerminkan lemhnya disiplin, rendahnya integritas, dan minimnya tanggung jawab birokrasi.

Ketua DPRD Nasib Simbolon menegaskan dengan tegas:

> “Kita semua tahu kondisi pimpinan SKPD Samosir minim prestasi. Tidak ada yang peduli, semuanya seakan menyelamatkan diri. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi cerminan buruknya tata kelola birokrasi. Bupati harus segera menempatkan orang-orang yang berintegritas. Jangan dibiarkan begitu!”

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa ketidak pedulian pimpinan SKPD tidak hanya merugikan DPRD, tetapi juga masyarakat, karena pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan menjadi tidak efektif.

Waktu Kerja Disesuaikan, Tapi Tantangan Tetap Ada

Rapat dilanjutkan untuk menyesuaikan dengan pola kerja pemerintah pusat, namun DPRD menegaskan bahwa evaluasi kepemimpinan SKPD harus segera dilakukan. Tanpa penataan pimpinan yang kompeten, efektivitas pemerintahan akan terus terhambat, dan program pembangunan serta pelayanan publik berisiko gagal mencapai target.

Pesan Keras untuk Pemerintah Kabupaten

Keterlambatan bupati, ketidak hadiran pimpinan SKPD, dan minimnya integritas birokrasi menjadi alarm keras bagi publik dan DPRD. Disiplin, transparansi, dan tanggung jawab pimpinan daerah bukan pilihan, tapi keharusan. DPRD meminta agar langkah nyata segera diambil sebelum persoalan menjadi krisis kinerja yang merugikan rakyat.

> “Ini bukan soal formalitas, ini soal kredibilitas pemerintah dan kepercayaan masyarakat,” tegas Ketua DPRD.

Rapat paripurna Kamis ini menjadi bukti bahwa pengawasan DPRD tidak bisa ditunda, dan setiap pimpinan SKPD harus bertanggung jawab atas kehadiran dan kinerja mereka, demi kepentingan publik yang sesungguhnya.***

Baca Juga :
Ketua TP PKK Asahan Terus Lakukan Pembinaan PHBS