DPRD Sergai Gelar Paripurna PAW, Hj. Hamidah Resmi Gantikan Almarhum Suherman
SERGAI.Mitanews.co.id ||
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD atas nama Hj. Hamidah, S.Farm., Apt, untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Sergai, Rabu 9 Juli 2025 mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/417/KPTS/2025 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sergai, Togar Situmorang, serta dihadiri Bupati Sergai H. Darma Wijaya, Wakil Bupati H. Adlin Tambunan, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, dan tamu undangan lainnya.
Setelah pembacaan SK Gubernur Sumut, Hj. Hamidah secara resmi mengucapkan sumpah dan janji jabatan yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Sacral Ritonga, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Bupati Sergai H. Darma Wijaya menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya anggota DPRD sebelumnya, Suherman, S.H.
“Atas nama pribadi, Pemerintah Kabupaten, dan seluruh masyarakat Sergai kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya atas wafatnya Bapak Suherman, S.H. Semoga almarhum diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta keikhlasan,” ucap Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa pelantikan PAW ini merupakan bagian dari dinamika demokrasi dan mekanisme konstitusional untuk memastikan keberlangsungan tugas-tugas kelembagaan DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
“Pelantikan ini merupakan langkah konstitusional berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, serta PKPU Nomor 6 Tahun 2019. Kehadiran Ibu Hj. Hamidah sangat penting untuk menjaga kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.
Bupati juga mengucapkan selamat kepada Hj. Hamidah atas amanah yang telah dipercayakan, seraya berharap kontribusinya dapat memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif.
“Mari kita jaga kekompakan, kolaborasi, dan semangat gotong royong demi mewujudkan Serdang Bedagai yang Maju, Tangguh, dan Berkelanjutan (Dambaan Mantab),” tutup Bupati.
Senada, Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, khususnya Bupati, Wakil Bupati, serta unsur Forkopimda. Ia juga menyampaikan harapan besar kepada Hj. Hamidah.
“Kami berharap Ibu Hamidah mampu mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya. Jadilah penyambung lidah masyarakat, khususnya di daerah pemilihan, dan perjuangkan aspirasi mereka dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya. (mn.44)***
Baca Juga :
Wabup Sampaikan Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban APBD Sergai TA 2024