DPRD Sergai Sahkan Perda RPJMD
2025-2029
SERGAI.Mitanews.co.id ||
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang Paripurna DPRD Sergai, Selasa 8 Juli 2025 kemarin di Sei Rampah.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sergai, Togar Situmorang, didampingi para Wakil Ketua, Muhammad Yunus Purba, James Hotlan Pangaribuan, Edi Resmanto dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sergai, H. Adlin Umar Yusri Tambunan, anggota DPRD Sergai, Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, Sekretaris DPRD Muhammad Fahmi, serta unsur Forkopimda serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Sergai.
Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang menyebutkan paripurna kali ini membahas lima agenda utama, di antaranya: penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025, laporan Gabungan Komisi terhadap Ranperda RPJMD 2025-2029, pendapat akhir fraksi, pengambilan keputusan terhadap Ranperda RPJMD, serta kesepakatan bersama KUPA-PPAS.
Setelah laporan dari Badan Anggaran yang dibacakan oleh Endang Suhar WS dan laporan Gabungan Komisi oleh Yusnani, sidang sempat diskors selama 15 menit sebelum dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi.
Selanjutnya Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Sergai Tahun 2025-2029, disampaikan oleh masing-masing juru bicara Fraksi PDI Perjuangan disampaikan Sri Wahyuni Damanik, Fraksi PKB disampaikan Aulis Sopian, Fraksi Partai Gerindra disampaikan oHengki Sirait.
Selanjutnya Fraksi Partai Golkar disampaikan Jordan Sigalingging, Fraksi PPP) disampaikan H. Hari Ananda, Fraksi Gabungan Partai Hanura, Partai Nasional Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (Fraksi HANNAS) disampaikan Suryadi serta Fraksi Gabungan Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (Fraksi Demokrat Amanah) disampaikan Siti Aisah.
Seluruh fraksi di DPRD menyatakan persetujuan atas pengesahan Ranperda RPJMD menjadi Perda, meski beberapa fraksi menyampaikan catatan penting. Fraksi Gerindra, misalnya, menegaskan perlunya evaluasi terhadap OPD yang dinilai tidak mampu menjalankan visi dan misi kepala daerah.
Sementara Fraksi Hanura-Nasdem Sejahtera melalui juru bicara Suryadi mengingatkan pentingnya pemerataan pembangunan, terutama di sektor pendidikan, ekonomi kerakyatan, dan pemberdayaan UMKM desa berbasis hilirisasi produk.
Penandatanganan berita acara pengesahan Perda dilakukan usai seluruh fraksi menyatakan sikap, menandai sahnya RPJMD 2025-2029 sebagai arah pembangunan lima tahun ke depan di Kabupaten Sergai.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Adlin Tambunan menyampaikan apresiasi atas sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam proses pembahasan RPJMD yang berlangsung secara intensif.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberikan masukan, kritik, dan koreksi sehingga dokumen RPJMD ini bisa disempurnakan. Prosesnya panjang dan melibatkan banyak pihak, dan hari ini kita sampai pada tahap finalisasi menjadi Perda," ungkap Adlin Tambunan.
Wabup berharap, dokumen perencanaan pembangunan tersebut dapat menjadi pijakan bersama dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah secara berkelanjutan.
"Mudah-mudahan kita semua diberikan kesehatan dan kekuatan agar bisa menjalankan amanah ini, membangun Kabupaten Sergai ke arah yang lebih baik," pungkas Adlin Tambunan.(mn.44)***
Baca Juga :
Bupati Rohul Hadiri Ulang Tahun Desa Rambah Hilir Timur ke 48