Dua Dekade Lebih di Samosir: Formalitas Birokrasi vs Kehidupan Rakyat
SAMOSIR.Mitanews.co.id ||
Memasuki usia 22 tahun, Kabupaten Samosir berada di persimpangan antara pencapaian formal dan kebutuhan nyata masyarakat. Momen ini bukan hanya soal perayaan, tetapi waktu untuk menilai sejauh mana pemerintah benar-benar berpihak pada rakyat.
Oloan Simbolon, mantan pimpinan DPRD Kabupaten Samosir dan mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, menegaskan bahwa usia kabupaten harus menjadi cermin moral dan administratif bagi pemerintah daerah. “Dua puluh dua tahun bukan sekadar angka. Ini adalah usia kedewasaan bagi daerah dan pemerintahnya. Pertanyaannya sederhana: apakah rakyat benar-benar merasakan manfaat dari semua kebijakan yang dijalankan?” tegas Simbolon, Rabu (7/1/2026).
Menurut Simbolon, selama ini keberhasilan pemerintah sering diukur dari formalitas: anggaran terserap, laporan rapi, proyek selesai. “Ini ukuran birokrasi, bukan ukuran kesejahteraan. Jika rakyat masih merasakan jauh dari pelayanan, pembangunan lambat, dan kebijakan kaku, maka formalitas semata tidak cukup,” jelasnya.
Simbolon juga menyoroti soal mendengar rakyat. “Sering kali dialog berhenti pada seremoni. Aspirasi ditampung, tetapi keputusan tetap statis. Mendengar yang sejati menuntut keberanian dan kerendahan hati—kesediaan untuk menerima kritik dan mengubah kebijakan bila salah. Kepemimpinan yang takut dikritik sesungguhnya mempersempit ruang kebenaran,” ujarnya.
Dalam perspektif kearifan lokal Batak, prinsip Dalihan Na Tolu menekankan keseimbangan dan saling menghormati. Simbolon menegaskan, prinsip ini harus menjadi pedoman kepemimpinan: “Kekuasaan yang tidak melayani rakyat, otoritas yang hanya mengatur tapi tidak berpihak, akan membuat pembangunan kehilangan empati dan arah.”
Selain itu, Simbolon menekankan hutang moral pemerintah kepada sejarah dan pendahulu Samosir. “Kabupaten ini diperjuangkan agar rakyat dimuliakan, bukan agar kekuasaan nyaman. Penghargaan terhadap sejarah bukan melalui seremoni atau piagam, tapi melalui keberanian memperbaiki arah kebijakan dan berpihak pada warga yang membutuhkan,” katanya.
Ia menambahkan, masyarakat juga memiliki tanggung jawab. “Dalam budaya Batak dikenal ungkapan ‘marsipature hutana be’—membangun kampung adalah tanggung jawab bersama. Diam menghadapi kekeliruan dan kekuasaan yang kebal kritik sama saja mempertahankan stagnasi,” tegas Simbolon.
Simbolon menutup pernyataannya dengan pesan tegas: “22 tahun adalah usia untuk berhenti bersembunyi di balik formalitas, rutinitas, atau prosedur. Ini saatnya menggeser fokus dari sekadar pengelolaan kekuasaan menuju pengabdian nyata. Sejarah tidak menilai lama kekuasaan, tapi seberapa bermakna kekuasaan itu digunakan bagi rakyat. Di sanalah martabat Kabupaten Samosir diuji,"(HS)***
Baca Juga :
Perumda Air Minum Tirta Nauli Sibolga Berikan Diskon 50 Persen Pembayaran Tagihan Air Bulan Desember 2025
