oleh

Dugaan Pelanggaran Etika Guncang Samosir: Berita Acara Pengakuan Muncul, Warga Desak Transparansi Pemerintah

-Daerah-76 views

Dugaan Pelanggaran Etika Guncang Samosir: Berita Acara Pengakuan Muncul, Warga Desak Transparansi Pemerintah

SAMOSIR.Mitanews.co.id ||


Kabupaten Samosir kembali diguncang isu sensitif setelah seorang aparatur berinisial N menanda tangani berita acara pernyataan di kantor desa tempat ia tinggal pada Senin (1/12/2025).

Dokumen itu ditandatangani di hadapan Bhabinkamtibmas dan Kepala Dusun I, sebuah langkah yang jarang terjadi dan langsung memantik perhatian publik.

Dalam dokumen tersebut, N menyatakan pengakuan atas informasi yang beredar di masyarakat, menyebut penyesalan, serta menyatakan kesediaan untuk tidak mengulangi perbuatannya. N juga menyampaikan niat untuk meninggalkan desa tersebut.

Meski demikian, sumber resmi pemerintah belum mengonfirmasi isi dokumen tersebut. Sampai saat ini, berita acara tersebut hanya berstatus pernyataan internal, bukan keputusan hukum.

Dugaan Hubungan Terlarang Antar-Aparatur: Fakta Masih Tumpang Tindih, Publik Menunggu Kepastian

Penelusuran jurnalis di lapangan mengarah pada dugaan hubungan kedekatan antara N dan seorang aparatur lain berinisial K, yang merupakan pemimpin desa di salah satu wilayah Kecamatan Palipi.
Keduanya disebut masih memiliki pasangan sah masing-masing. Dugaan ini langsung memicu reaksi publik karena menyentuh integritas jabatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Saat dimintai klarifikasi, K menyatakan tidak menganggap dirinya bersalah, dengan alasan hubungan tersebut “atas dasar saling menyetujui”.
K juga menyinggung rencana untuk meresmikan hubungan itu setelah menyelesaikan masalah rumah tangganya.

Namun pernyataan tersebut tidak dapat menggugurkan ketentuan hukum maupun etika, karena status perkawinan hanya dapat diputuskan oleh pengadilan.

Tekanan Masyarakat Meningkat: “Ini Bukan Sekadar Gosip, Ini Menyangkut Wibawa Pemerintahan”

Seorang warga Pangururan Samosir, Boris Situmorang.SH yang aktif memberikan edukasi hukum kepada masyarakat menilai isu ini tidak boleh dibiarkan menggantung.

“Ketika dua aparatur disebut-sebut dalam isu seperti ini, itu bukan sekadar gosip. Itu menyangkut etika jabatan, wibawa pemerintahan, dan kepercayaan publik,” ujarnya tegas.

Boris mendesak agar Polres Samosir—khususnya Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)—memberikan atensi, terutama jika ada dugaan penelantaran keluarga.

Ia juga meminta pemerintah kabupaten mempertimbangkan langkah administratif sementara.

“Penonaktifan sementara bukan vonis, tetapi cara menunjukkan bahwa pemerintah serius menjaga integritasnya,” tambahnya.

Aturan Etika dan Disiplin yang Berpotensi Relevan

Jika laporan resmi masuk, kasus semacam ini bisa berkaitan dengan:

1. PP No. 94 Tahun 2021

Mengatur disiplin ASN, termasuk larangan perbuatan tercela dan kewajiban menjaga martabat.

2. UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa

Mengatur kepala desa agar menjaga kepercayaan publik serta norma sosial.

3. UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT

Dapat berlaku jika benar ada laporan dugaan penelantaran keluarga.

Namun sampai berita ini diterbitkan, tidak ada laporan resmi yang menyebutkan pemeriksaan hukum, pemeriksaan disiplin, atau tindakan administratif.

Ia menegaskan bahwa setiap dugaan harus diuji oleh lembaga resmi, bukan opini publik.

Pemerintah Masih Bungkam, Ruang Spekulasi Makin Luas

Hingga saat ini pemerintah desa, pemerintah kecamatan, maupun pemerintah kabupaten belum memberikan keterangan resmi.
Ketiadaan respons ini menyebabkan ruang kosong informasi yang cepat terisi oleh spekulasi warga.

Dalam isu yang sensitif dan menyentuh etika jabatan seperti ini, keterlambatan penjelasan resmi sering kali memperbesar dampak sosialnya.

“Ketika pejabat diam, rumor menjadi raja. Pemerintah harus memutus mata rantai spekulasi dengan satu hal: transparansi.”

Media: Semua Masih Dugaan, Semua Pihak Tetap Praduga Tak Bersalah

Sebagai bagian dari komitmen etika jurnalistik:

Tidak ada identitas lengkap ditampilkan.

Tidak ada penyimpulan bersalah.

Tidak ada penghakiman moral.

Semua informasi disajikan sebagai dugaan yang masih menunggu klarifikasi resmi.

Media akan terus melakukan verifikasi, menghimpun pernyataan resmi, dan memperbarui informasi begitu instansi berwenang memberikan respons.

Kesimpulan Tajam: Kasus Ini Penting, Tapi Kepastian Resmi Lebih Penting

Isu dugaan pelanggaran etika aparatur di Samosir semakin melebar, namun belum memperoleh kepastian hukum maupun kepastian administratif.
Masyarakat menunggu langkah tegas, sementara pemerintah masih belum bersuara.

Yang jelas, tanpa klarifikasi, publik terus bertanya:
Apakah pemerintah berani menindak atau justru membiarkan isu ini tenggelam?

Jawabannya ada pada langkah resmi berikutnya.(HS)***

Baca Juga :
Ashari Tambunan, Anggota DPR RI Bantu Korban Banjir di Sergai

News Feed