oleh

Dugaan Penghinaan Bupati Sergai, Kuasa Hukum : Akan Masuk Tahap Penyidikan

-Daerah-124 views

Dugaan Penghinaan Bupati Sergai, Kuasa Hukum : Akan Masuk Tahap Penyidikan

SERGAI.Mitanews.co.id ||


Dugaan penghinaan terhadap Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Darma Wijaya alias Wiwik, oleh akun Facebook bernama "Bang Yuka" menunjukkan perkembangan.

Dua bulan sejak laporan Darma Wijaya alias Wiwik masuk, pihak kepolisian menyatakan bahwa proses penyelidikan hampir rampung dan akan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kuasa hukum Darma Wijaya , Rustam Effendi SH, Jumat 22 Agustus 2025, mengatakan, perkembangan kasus tersebut menjadi sinyal bahwa penegakan hukum terhadap ujaran kebencian di media sosial yang tidak bisa dianggap remeh.

Dibeberkannya, bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Polres Sergai dan mendapatkan informasi bahwa proses penyelidikan tengah difokuskan pada pendalaman unsur pidana dalam unggahan tersebut.

Penyidik saat ini katanya, tengah menghadirkan saksi ahli guna menelaah isi unggahan yang diduga menghina Bupati Wiwik.

"Mungkin sekitar dua minggu lagi kasus ini sudah masuk tahap penyidikan," kata Rustam di Sei Rampah.

Terkait pernyataan Kuasa Hukum Darma Wijaya , Kasat Reskrim Polres Sergai Iptu Binrod Situngkir dihubungi , Jum'at 22 Agustus 2025 malam lewat pesan Watsshaap memberikan jawaban singkat.

" Oke-oke bang, Senin aku update ya bang ", tulisnya .

Kasus ini sendiri bermula dari adanya unggahan akun Facebook “Bang Yuka” yang menyebut Bupati Wiwik dengan kata-kata kasar seperti “Bupati gak ada otak” dan “gila melaporkan masyarakat ke Polres”

Akhirnya akun tersebut dilaporkan Bupati Sergai, 21 Juni 2025 lalu karena dianggap mencemarkan nama baik serta menghina jabatan publik yang diembannya. (mn.44)***

Baca Juga :
Kepala Balai Karantina Indonesia Kunjungi Kabupaten Asahan, Bahas Pengembangan Daerah