oleh

Elfin Elyas: Optimalisasi Sertifikasi Kepemilikan Aset Daerah Tapteng Guna Mendukung Penyelamatan Keuangan Daerah

-Daerah-1,079 views

MEDAN.Mitanews.co.id ||


Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah Elfin Elyas melakukan optimalisasi sertifikasi kepemilikan aset daerah Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) dalam mendukung penyelamatan keuangan daerah.

Hal itu disampaikan Pj Bupati saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelamatan Keuangan Negara/Daerah di Provinsi Sumatera Utara, yang dilaksanakan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, di Medan, pada Kamis (26/10/2023).

Pj Bupati Tapanuli Tengah Elfin Elyas menjelaskan bahwa untuk Kabupaten Tapanuli Tengah, upaya penyelamatan aset Barang Milik Daerah (BMD) yang sudah dilakukan, yaitu penertiban aset daerah dengan menerbitkan 630 sertifikat pada tahun 2022, dan 94 sertifikat pada bulan Oktober 2023.

"Untuk target selanjutnya adalah menyelesaikan aset daerah sebanyak 106 sertifikat yang di dalamnya sudah ikut bangunan sekolah, jalan dan Puskesmas," jelas Pj Bupati Tapteng Elfin Elyas.

Lebih lanjut, Pj Bupati Tapanuli Tengah Elfin Elyas mengakui bahwa terdapat beberapa kendala dalam penertiban aset daerah tersebut, seperti alas hak kepemilikan dan klaim masyarakat. Namun semua sudah dalam proses pengurusan bekerja sama dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tapanuli Tengah.

“Saya sangat mendukung semua aksi supervisi pencegahan korupsi yang dilakukan di Sumatera Utara, termasuk optimalisasi kolaborasi penyelamatan keuangan daerah yang dilakukan hari ini,” ucap Pj Bupati Tapteng, Elfin Elyas.

Dalam Rakor ini, fokus optimalisasi yang dilakukan di Provinsi Sumatera Utara yakni; Sertifikasi tanah/aset Pemda, Pendapatan Asli Daerah (PAD), Penertiban mineral bukan logam, Pemanfaaat air bawah tanah, serta Penertiban keramba apung, dan Pemanfaatan ruang Danau Toba.

Turut hadir dalam Rakor yersebut, yakni Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Pj Gubsu Hassanudin, Ketua DPRD Sumatera Utara, Pangdam I/BB yang diwakili Kasdam, Kajati Sumut, Kapolda Sumut yang diwakili Dir Reskrimsus, Sekdaprov Sumut, Danrem 022/PT, Danrem 023/KS, Mewakili Dirjen Keuda Kemendagri, Kakanwil BPN Sumut, Bupati/Wali Kota se-Sumatera Utara, Sekda Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, Inspektur se-Sumatera Utara, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, Kajari se-Sumatera Utara, serta Kapolres se-Sumatera Utara, dan Kepala BPN se-Sumatera Utara.(MN.16)

Baca Juga :
Pemprovsu Perkuat Strategi Laporan Keuangan 2023 Menuju WTP 10 Kali

News Feed