oleh

Elfin Elyas: Pemkab Tapteng Optimalisasi Pendapatan Daerah 

-Daerah-1,422 views

JAKARTA.Mitanews.co.id || Dalam rangka perluasan kerja sama optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Perimbangan Keuangan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Daerah Tapanuli Tengah (Pemda Tapteng), pada Selasa (22/8/2023), di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta.

Kepada wartawan, usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut, Pj Bupati Tapanuli Tengah Elfin Elyas menyampaikan bahwa program optimalisasi pajak pusat daerah ini juga merupakan program dari Monitoring Center Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di mana harus ada upaya daerah dalam mengawal potensi pendapatan daerah yang akuntabel dan berkontribusi bagi Pendapat Asli Daerah (PAD).

“Kita akan optimalisasi pendapatan daerah atau PAD kita. Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, maka potensi pendapata kita semakin akutabel. Semoga Tuhan selalu memberkati Kabupaten Tapanuli melalui niat baik yang kita lakukan,” kata Pj Bupati Tapteng Elfin Elyas.

Acara yang dihadiri oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan beserta beberapa Gubernur, Bupati dan Wali Kota ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak untuk pembiayaan pembangunan negara.

Turut mendampingi Pj Bupati Tapteng dalam kegiatan tersebut, yakni Kepala BPKPAD Tapteng H. Basyiri Nasution, SP.(MN.16)

Baca Juga :
Polres Rohul Gelar Penanaman 2500 Pohon

News Feed