Endus Aksi Lanjutan Galang Dukungan ke Bapaslon Independen, DPRD Ingatkan APD Tapsel
TAPSEL.Mitanews.co.id ||
DPRD Tapanuli Selatan minta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga Aparat Penegak Hukum (APH), untuk memantau dugaan aksi penyimpangan Aparat Pemerintahan Daerah (APD) lanjutan di daerah tersebut.
Dimana APD Pemkab Tapsel ditengarai kembali terlibat politik praktis. Mengumpul KTP dan pernyataan dukungan warga, diduga untuk kepentingan perbaikan syarat dukungan dalam menghadapi verifikasi tahap dua syarat pencalonan Bapaslon Cabup dan Cawabup Perseorangan Dolly Pasaribu-Ahmad Buchori.
APD itu antara lain Camat, Lurah, Kepala Lingkungan, Kepala Desa, Kepala Kampung, Aparatur Sipil Negara (PNS dan THL) termasuk pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan lainnya.
"Kami minta Bawaslu, KPU dan APH responsif menindak dugaan pelanggaran ini. Dan kepada ASN diingatkan agar hentikan intimidasi, iming-iming, pemalsuan dan kecurangan di Pilkada," pinta Ketua DPRD Tapsel Abdul Basith Dalimunthe, Minggu 7 Juli 2024.
Politisi muda Partai Gerindra ini mengatakan, sejak pekan kemarin sudah ada aduan masyarakat terkait keterlibatan APD Pemkab Tapsel mengumpulkan KTP atau pernyataan dukungan di berbagai kecamatan.
Diduga kuat, untuk melengkapi kekurangan persyaratan bacawabup-bacawabup perseorangan yang di Tapsel hanya diikuti bapaslon Dolly-Buchori.
Ada warga yang diancam akan dikeluarkan dari penerima manfaat PKH, BPNT dan Bansos apabila tidak mau menyatakan dukungan tertulis dan tanda tangan. DPRD Tapsel sangat menyayangkan perbuatan tersebut.
“Ini sudah kesekian kalinya PNS, THL, pendamping bantuan pemerintah, Kepdes, Lurah dan perangkat-perangkatnya melakukan pelanggaran aturan dan netralitas. Namun sayangnya tak pernah ada penindakan, padahal bukan rahasia umum lagi,” ungkap Basith.
Ditemui terpisah, Anggota Komisi A DPRD Tapsel, Edison Rambe mamandang pelanggaran aturan dan netralitas ASN dan lainnya tersebut sudah terendus di berbagai kecamatan. Kejadian terbaru ditemukan di Angkola Muaratais dan Angkola Barat.
“Para APD itu membujuk warga agar bersedia menandatangani formulir surat pernyataan dukungan Model B.1 KWK Perseorangan yang baru. Kita menduga akan digunakan oleh Bapaslon Perseorangan untuk perbaikan syarat dukungan tahap kedua,” ujarnya.
Anggota DPRD Tapsel dari Fraksi Golkar itu juga akui sependapat dengan Ketua DPRD Tapsel, yang meminta Bawaslu serta KPU dan bahkan APH untuk tanggap dengan fakta lapangan saat ini.
"Jangan sampai perhelatan Pilkada Tapanuli Selatan diciderai oleh kecurangan dan pelanggaran aturan yang seharusnya dapat dihindari," tegas Edison Rambe.
Diketahui, sehari sebelumnya (Sabtu, 6/7/2024), KPU Tapsel telah menerima tanggapan dan surat pernyataan masyarakat berisikan pernyataan tidak mendukung bapaslon perseorangan Dolly Pasaribu-Ahmad Buchori.
Kendati tidak pernah mendukung, mereka didatangi oknum Panitia Pemungutas Suara (PPS) dan aparat desa/kelurahan untuk diverifikasi faktual. Anehnya, di sebagian titik disebutkan didampingi oleh pendamping PKH.
Disebutkan pula, warga diiming-imingi bantuan. Bagi yang menolak memberi dukungan diancam tidak lagi ikut menerima Bansos seperti BLT dan BPNT. Ada juga ancaman dikeluarkan dari kepesertaan BPJS Kesehatan atau Ketenagakerjaan.
Sebelumnya pada Verfak tahap pertama di Kelurahan Sipagimbar, Kecamatan Saipar Dolok Hole, petugas verifikasi sama sekali tidak mendatangai warga. Tetapi mengisi sendiri Lembar Kerja Verfak dan membubuhinya dengan tandatangan sendiri.
“Ini harus dihentikan dengan sesegera mungkin. Kami minta Bawaslu, KPU dan APH bertindak tegas. Jangan ada persekongkolan penyelenggara dengan Bapaslon di Pilkada Tapsel,” tandas Edison. (mn.11)***
Baca Juga :
DPC PKN Kota Binjai Sambut Baik Kunjungan PD IWO