oleh

Firman Jaya Halawa Alami Insiden Saat Bekerja Tidak Mendapat Santunan dari PT PHI

-Daerah-1,659 views


Firman Jaya Halawa Alami Insiden Saat Bekerja Tidak Mendapat Santunan dari PT PHI

PELALAWAN.Mitanews.co.id


Kisah tragis Firman Jaya Halawa, seorang pekerja muat di PT. Permata Hijau Indonesia (PHI) Unit Kebun Langgam, di desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau menggugah simpati banyak pihak.

Kecelakaan kerja yang dialaminya membuat Firman Jaya Halawa tak hanya kehilangan kesempatan mendapat santunan, dari PT. PHI Unit Kebun Langgam yang bergelut diperkebunan Kelapa Sawit namun juga mengakibatkan cacat yang mengubah hidupnya secara drastis.

Kisah pilu ini terjadi pada Jum'at, 03 November 2023, jam 10:36 wib ketika Firman sedang menarik buah sawit tandan segar memakai pompong mesin ke pinggir parit.

Saat bersama rekan muatnya, sedang memindahkan kelapa sawit, insiden mengerikan terjadi. Mesin yang seharusnya dimatikan masih aktif, menyebabkan kecelakaan yang merenggut kaki sebelah kanannya di antara As mesin dan kipas pompong.

"Saya tak dapat melupakan momen saat itu. Kaki saya tersangkut di mesin, dan dalam sekejap, segalanya berubah," ujar Firman kepada awak media Jumat 5 Januari 2024.

Kondisinya yang kini terpaku pada kedua tongkat menyoroti kekejaman perusahaan. PT. PHI Unit Kebun Langgam Meskipun Firman sudah mengabdi sehat jasmani dan rohani sejak April 2023.

Firman merasa ditinggalkan begitu saja oleh perusahaan tempatnya bekerja. Tak hanya tidak mendapat santunan sepeserpun, gaji pun tertunggak selama dua bulan. Jelasnya ke awak media via telepon

"Saya dan keluarga hanya bisa meminta-minta bantuan untuk makan sehari-hari kepada tetangga. Di sini, saya merasa diabaikan sepenuhnya," tambahnya dengan nada sedih.

Dengan harapan agar keadilan terwujud, Firman berharap pemberitaan ini bisa mencapai instansi terkait.

Dia mengajukan permohonan agar Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pelalawan dan DPRD Pelalawan yang membidangi memperhatikan nasibnya yang tak kunjung mendapat keadilan. Sampai saat ini

Kisah Firman menjadi cerminan betapa pentingnya perlindungan bagi para pekerja di Indonesia.

Harapan Firman kini bergantung pada dukungan serta perhatian dari berbagai pihak untuk menegakkan keadilan dalam kecelakaan kerja yang menimpanya.

Sementara itu, Humas PT PHI Unit Kebun Langgam, Yusman saat di konfirmasi, Kamis 04 Januari 2024, terkait kebijakan perusahaan kepada karyawan yang mengalami kecelakaan.

Yusman hanya membaca pesan wartawan tanpa membalas.(davidson)***

Baca Juga :
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab Kapolres Sibolga

News Feed