TAPTENG.Mitanews.co.id | Dari enam Fraksi di DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, Fraksi Demokrat menjadi Fraksi terakhir yang mendesak pencopotan Yetty Sembiring dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapanuli Tengah (Tapteng).
Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Demokrat di DPRD Tapteng Wansono Hutagalung yang juga selaku Ketua DPC Partai Demokrat Tapteng didampingi anggota DPRD Tapteng fraksi Demokrat, Tunggul Siregar, kepada wartawan di Gedung DPRD Tapteng, pada Sabtu (19/11/2022).
Dalam keterangannya, Wansono Hutagalung didampingi rekannya, Tunggul Siregar meminta agar Pj Bupati Tapteng Elfin Elyas Nainggolan segera menindaklanjuti pencopotan tersebut, yang merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah bersama para pimpinan OPD sebulan yang lalu.
"Dalam rapat tersebut, pimpinan OPD meminta agar mencopot atau segera mengganti Yetty Sembiring sebagai Sekda," kata Wansono Hutagalung diamini rekannya Tunggul Siregar.
Sementara itu, Tunggul Siregar yang juga selaku anggota Fraksi Demokrat itu menjelaskan sekilas latar belakang usulan pencopotan tersebut, selain karena tidak harmonisnya hubungan para pimpinan OPD dengan Yetty Sembiring, selaku Sekdakab Tapteng, juga karena adanya surat mosi tidak percaya yang dilayangkan oleh para pimpinan OPD ke DPRD Tapteng. Serta surat DPRD yang dilayangkan ke Mendagri untuk pencopotan Yetty Sembiring sebagai Pj Bupati Tapteng sekaligus sebagai Sekda, yang merupakan jabatan definitifnya.
"Jadi melihat itu, kami sepakat mengusulkan ke Pj Bupati untuk mencopot Yetty Sembiring dari jabatannya sebagai Sekdakab Tapteng," jelas Tunggul Siregar yang juga diamini oleh Wansono Hutagalung.
Menurutnya, pencopotan jabatan Sekda tersebut harus segera dilakukan, demi percepatan laju roda Pemerintahan dan Pembangunan Kabupaten Tapanuli Tengah serta pelayanan masyarakat.
"Karena kalau hal ini terus dibiarkan dan dipertahankan, kita khawatir laju roda pemerintahan di Kabupaten Tapanuli Tengah ini akan berjalan kurang baik dan tidak efektif. Jadi, dikawatirkan akan ada keterlambatan proses pencapaian, termasuk dalam Pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di Kabupaten Tapanuli Tengah," pungkas pria yang juga menjabat Sebagai Sekretaris DPC Demokrat Tapteng ini menjelaskan kepada wartawan.
Untuk diketahui, sebelumnya Yetty Sembiring yang menduduki jabatan sebagai Sekdakab Tapteng itu sempat dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara sebagai Penjabat (Pj) Bupati Tapteng, menggantikan kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2017-2022 yang telah habis masa jabatannya.
Selanjutnya, pada tanggal 14 November 2022 yang lalu, jabatan Yetty Sembiring sebagai Pj Bupati Tapteng pun dicopot dan digantikan oleh Elfin Elyas Nainggolan yang merupakan Inspektur Inspektorat Kemendagri. Sedangkan Yetty Sembiring dikembalikan ke jabatannya semula, yakni sebagai Sekdakab Tapteng.(MN.16)