oleh

Gelar Demo, Aliansi Kawal Pemilu Tolak Komisioner KPU dan Bawaslu Tapteng Pelanggar Etik

-Peristiwa-1,588 views

MEDAN.Mitanews.co.id ||


Seratusan massa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Kawal Pemilu melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), di Jalan H.Adam Malik Medan dan juga juga Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, di Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, pada Senin (3/7/2023).

Dalam aksi demo tersebut, mereka dengan tegas menolak Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) yang diduga menyalah dan melanggar kode etik dalam menjalankan tugasnya.

Berdasarkan pantauan wartawan, massa aksi tersebut mendatangi Sekretariat Bawaslu Sumut sembari membawa sejumlah poster dan spanduk kecaman terhadap Komisioner Bawaslu dan KPU Tapteng.

Bahkan massa aksi juga membawa spanduk foto Komisioner KPU dan Bawaslu dalam satu pertemuan dengan seorang Anggota DPR RI yang disebut oleh massa aksi berasal dari Fraksi PDI-P, Masinton Pasaribu serta pimpinan Parpol tertentu.

Dalam pernyataan sikapnya yang disampaikan oleh Koordinator Lapangan Nanda Maryadi Andapiko dan Koordinator Aksi Mohan Danish Erlangga menyampaikan bahwa menjelang pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 ini, mahasiswa dan setiap elemen masyarakat melakukan pengawasan ketat atas keberlangsungan pesta Demokrasi tersebut. Terkhusus lembaga yang dibentuk oleh pemerintah seperti KPU dan Bawaslu agar bekerja dengan baik dan tidak melakukan kecurangan-kecurangan serta tidak berpihak pada oknum-oknum tertentu yang mengarah pada pencideraan demokrasi.

"Untuk mengantisipasi hal tersebut diatas, maka kami dari Aliansi Kawal Pemilu menyatakan sikap menolak Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah periode 2018-2023 untuk mencalon kembali dalam seleksi

Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah pada Periode 2023-2028 mendatang. Untuk itu kami meminta kepada KPU dan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara serta Panitia Seleksi (Pansel) untuk tidak meloloskan Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah Periode 2018-2023 pada seleksi KPU dan Bawaslu Periode 2023-2028 mendatang. Sebab, Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah sudah mendapatkan peringatan keras oleh DKPP RI atas kecurangan yang terjadi pada pesta demokrasi tahun 2019 lalu di Kabupaten Tapanuli Tengah,” kata Mohan Danish Erlangga selaku koordinator aksi.

Lebih lanjut, Massa Aliansi Kawal Pemilu itu juga menyampaikan soal adanya berita yang sangat viral di media sosial (Medsos) tentang pertemuan mantan Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Tengah yaitu saudara Timbul Panggabean yang saat ini masih sebagai komisioner KPU Kabupaten Tapanuli Tengah dengan saudara seorang oknum Anggota DPR RI

Masinton Pasaribu dan Joneri Sihite yang kabarnya akan majunya pada Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah 2024 yang juga Ketua Parpol tertentu.

”Diduga adanya penerimaan suap oleh Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah dalam rekrutmen PPK, PANWASLU, PPS dan PPL. Hal ini terbukti dengan adanya yang tidak ikut ujian PPK, namun lolos menjadi Anggota PPK,” jelasnya.

Selain itu, massa tersebut juga menghimbau kepada KPU dan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara untuk mendukung pihak Polres Tapanuli Tengah dalam mengusut dugaan adanya pemalsuan surat dan tanda tangan Kepala Desa Naga Timbul di Kecamatan Sitahuis atas penetapan sekretaris dan staff sekretariat PPS yang dilakukan oleh KPU dan PPK Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Demikian kami sampaikan dan kami berjanji akan melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan KPU dan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah kepada pihak Polda Sumatera Utara,” tegas mereka mengakhiri.(MN.16)

Baca Juga :
Wakili Pj Bupati, Plh Sekdakab Tapteng Hadiri Upacara dan Syukuran HUT Bhayangkara ke-77

News Feed