oleh

Gelar Orasi ke IV, PALU Sumut datangi Kejatisu Terkait Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Tapsel

-Peristiwa-1,797 views

MEDAN.Mitanews.co.id | Pemuda Mahasiswa Lintas Sumut (PALU) kembali mendatangi gelar unjuk rasa yang ke IV kalinya di depan gerbang Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mendesak terkait Dugaan Korupsi Pada Sekretariat DPRD Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.

Dalam Aksi mereka, Jul Ilham Kordinator aksi menyebutkan, sebelumnya pihaknya sudah memberikan Laporan resmi di PTSP Kejati Sumut Pada tanggal 06 Juli 2022 dengan Nomor : 1st/B.PALU.SUMUT/VII/2022 Perihal Laporan Awal Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Sekretariat DPRD Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.

"Kita kembali gelar unjuk rasa di pintu gerbang Kejatisu Mempertanyakan kepastian hukum kasus dugaan korupsi
anggaran Belanja Makanan dan Minuman di Sekretariat DPRD Tapanuli Selatan dan Perjalanan Dinas Luar Daerah di Sekretariat DPRD Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2020-2021 diduga menghabiskan anggaran Miliyaran Rupiah pada situasi gencar - gencarnya masa Pandemi Covid19." Kata Jul Ilham dalam Orasinya.

Dalam orasinya, Jul Ilham menyampaikan lambatnya pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangani dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di sekretariat DPRD Tapsel,

Sambung A.Gani Hsb Kordinator Lapangan dalam orasinya, Korupsi adalah extraordinary crimes yang kapan saja bisa diusut, seharusnya tidak perlu menunggu laporan, korupsi bukan murni delik aduan. Menurut dia, Laporan Awal Dugaan Korupsi yang mereka berikan bisa jadi pintu masuk Kejati Sumut mengungkap siapa saja yang terlibat dalam hal ini.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menanggapi melalui Salah satu bagian Kasipenkum Kejati Sumut Joice Sinaga "Menyampaikan kepada mahasiswa bahwa,laporan resmi yang di buat Palu Sumut ke PTSP Kejati Sumut sudah ditindak lanjuti,dan kita sudah bentuk tim untuk menangani laporan Palu Sumut terkait Laporan Awal Dugaan korupsi tersebut,dan mohon untuk bersabar,

Menanggapi dari pertanyaan dari PALU Sumut Joice Sinaga selaku salah satu kasipenkum Kejati-su mohon untuk bersabar,dan pasti akan kami menginformasikan kepada PALU Sumut,terkait perkembangan Laporannya pungkasnya.

Menanggapi jawaban dari pihak Kejatisu, Abdul Gani kami sangat kecewa dengan jawaban dari Pihak Kejatisu itu itu saja jawabannya yang sampai saat ini belum ada kejelasan Hukum ataupun sanksi yang berikan kepada pihak terlapor,bukankah pihak Kejatisu sebelumnya di aksi yang ke III kalinya sudah di sampaikan sudah membentuk TIM untuk menangani laporan dugaan korupsi dari PALU sumut,dan Minggu yang akan datang kami akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor kejati-Su dengan tuntutan yang sama,Tutup Gani.(MN.02)

Baca Juga : Mantan Kades Taraha Tidak Mengindahkan Surat Sekda