Padangsidimpuan-MitaNews.co.id | Jajaran Polres Padangsidimpuan menggerebek kampung narkoba di Jalan Yos Sudarso, Gang Masjid, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, pada Senin (16/5) sore.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung, Selasa (17/5) menerangkan, penggerebekan itu dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat dan langsung bergerak ke TKP.
Tiba di TKP, tepatnya di warung dan di salah satu rumah yang dikenal dengan istilah Lopo Rambin, petugas lakukan penyisiran dan berhasil menemukan satu bungkus plastik klip diduga berisi sabu seberat 4,31 gram di dalam sumur.
"Petugas juga memeriksa sekitaran TKP dan berhasil mengamankan 4 bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu seberat 21,98 gram beserta uang tunai diduga hasil transaksi senilai Rp775 ribu yang diselipkan di dinding rumah," terang AKP Maria.
Selain itu, lanjut dia, diamankan tiga pria yang sedang berada di dalam rumah tersebut masing-masing berinisial RS (42), MA (35), dan SP (42). Ketiganya merupakan warga Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Dari depan warung, turut diamankan sekotak rokok berisi 3 buah kaca pireks beserta sedotan serta sebuah bong (alat hisap sabu. "Ketiga pelaku berikut barang bukti kini sudah kita amankan di Mapolres," pungkas Kasi Humas. [mn.11]
Baca juga :