Grebek Gudang Pengoplos Gas Selambo, Polda Sumut Hanya Dapati Jagung
MEDAN.Mitanews.co.id ||
Grebek Gudang diduga lokasi pengoplosan gas, Ditreskrimsus hanya mendapati tanaman jagung yang mulai menua di Jalan Selambo
Diduga kuat, informasi penggerebekan, Kamis, 6 Februari 2025 di lokasi pengoplosan gas Jalan Selambo Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang itu telah bocor.
Sehingga, petugas yang menaiki sejumlah mobil bersama belasan personel Ditreskrimsus langsung merangsek masuk ke areal gudang dikelilingi tembok tersebut tidak mendapati praktik pengoplosan gas.
"Tidak ada pengoplosan gas di sini. Yang ada cuma menanam. Saya sudah 2 tahun bekerja di sini, tidak ada yang ilegal di sini," kilah penjaga gudang, Rony Sinaga.
Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto menegaskan, pihaknya bersama jajaran akan menindak para pelaku yang merugikan kekayaan negara, termasuk praktik pengoplosan gas.
"Bila ditemukan tempat-tempat pengoplosan, silahkan dilaporkan ke pihak kepolisian pasti kita tindak," tegas Kapolda Sumut, Irjen Whisnu saat membuka Rapim Polda Sumut 2025 di Aula Tribrata, Kamis 6 Februari 2025.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolda, sudah ada kebijakan terkait dengan gas 3 kilogram.
"Polda Sumut sudah mendapatkan arahan dari pusat untuk melakukan operasi terhadap penyelewengan gas 3 ,"kilogram," jelas Kapolda.
Bahkan, Kapolda menegaskan, bila menemukan praktik ilegal seperti pengoplosan gas subsidi, pihaknya akan segera menyampaikannya.
"Nanti akan kita sampaikan apabila kita menemukan dan kita ungkap pelaku-pelakunya," tegasnya.
Namun, statmen tegas dari Kapolda Sumut tersebut dianggap isapan jempol belaka oleh oknum-oknum yang ingin memperkaya diri sendiri lewat praktik pengoplosan gas.
Hal itu semakin dikuatkan dengan hasil penggerebekan yang hanya mendapati tanaman jagung karena diduga kuat informasi operasi tersebut telah diketahui oleh para mafia pengoplos gas.
Padahal, beberapa hari sebelumnya, truk pengangkut Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram mondar-mandir di lokasi tersebut.
Tidak sampai di situ, berdasarkan pantauan saat penggerebekan, mobil pengangkut gas tunggang-langgang menuju arah Tembung.
Bahkan ironisnya, truk penangkut gas subsidi 3 kilogram wilayah operasi Kota Tebingtinggi berseliweran di lokasi tersebut.
Sebelumnya, pada hari Senin 20 Januari 2025 silam sejumlah demondstran di Mapolda Sumut mendesak Kapolda Sumut menangkap mafia
LPG subsidi oplosan.
Koordinator aksi, Rapi Lamnur Siregar mengatakan, kedatangan mereka ke Polda Sumut supaya Polisi memberantas dan menangkap mafia gas subsidi oplosan yang lokasinya tak jauh dari Polda Sumut.
Katanya, gudang sekaligus tempat mengoplos gas subsidi ukuran 3 Kilogram ke berbagai ukuran non subsidi cuma berjarak 1 Kilometer atau tepatnya di Jalan Selambo.(TIM)***
Baca Juga :
KPU Sumut Menetapkan Surya BSc Sebagai Wagubsu Terpilih Periode 2025-2030