oleh

Gubsu Bobby Nasution Siap Dimintai Keterangan oleh KPK: “Soal Aliran Uang, Semua Wajib Terbuka”

-Daerah-78 views

Gubsu Bobby Nasution Siap Dimintai Keterangan oleh KPK: “Soal Aliran Uang, Semua Wajib Terbuka”

MEDAN.Mitanews.co.id ||


Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyatakan kesiapannya apabila dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, TOP.

Pernyataan ini disampaikannya saat menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin (30/6/2025).

“Ya namanya proses hukum, kita bersedia saja [dimintai keterangan], apalagi disebut-sebut ada aliran uang,” ujar Bobby dengan nada tegas.

Ia menekankan, jika ada indikasi aliran dana yang melibatkan jajaran Pemerintah Provinsi, maka setiap pihak, baik atasan maupun bawahan, wajib memberikan keterangan.

OTT oleh KPK pada Kamis (26/6/2025) lalu menjerat TOP bersama empat orang lainnya dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mandailing Natal.

KPK telah menetapkan kelimanya sebagai tersangka. “Kami menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni TOP, RES, HEL, KIR, dan RAY,” kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Sabtu (28/6/2025).

Gubernur Bobby mengaku sangat menyayangkan keterlibatan anak buahnya dalam praktik rasuah, terlebih dirinya mengklaim telah berulang kali mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga integritas dan menjauhi korupsi.

“Ya, yang pasti semua (korupsi) peluang terbuka. Saya sampaikan, sebaik-baiknya sistem yang kita lakukan, yang pasti kita harus bisa mengendalikan diri. Kita harus bisa mawas diri, kita diberi amanah,” katanya.

Namun demikian, ia juga mengakui bahwa tidak semua jajarannya mampu menjalankan amanah dan tanggung jawab dengan baik.

“Nah, (karena memiliki) wewenang ini kadang-kadang orang suka lalai atas tanggung jawabnya atas wewenangnya. Jadi, kita selalu mengingatkan, jangan korupsi. Bahkan kemarin sudah kita sampaikan jangan ada kegiatan-kegiatan seperti itu,” ujarnya.

Kasus ini menambah daftar panjang pejabat di lingkungan Pemprov Sumut yang terjerat perkara korupsi selama Bobby menjabat.

“Ini pimpinan OPD kami yang ketiga, yang jadi tersangka dalam tindakan korupsi. Ini Pak TOP di-OTT oleh KPK. Tentu kami sangat menyayangkan. Kami dari pemerintah provinsi menghargai keputusan dan kebijakan hukum dari KPK,” kata Bobby.

Gubernur juga memastikan akan terus mendukung proses hukum yang sedang berjalan, serta mendorong seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Sumut agar menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting untuk memperkuat komitmen antikorupsi.(MN.01)***

Baca Juga :
Pemkab Asahan Mendukung Semarak Tahun Baru Islam 1447H 2025 di Masjid Al-Husna Simpang VI Kisaran

News Feed