oleh

Gubsu Edy Rahmayadi Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi di Tapteng Bersama KPK RI

-Daerah-1,390 views

TAPTENG.Mitanews.co.id | Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Tapanuli Tengah Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung Serbaguna Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), pada Selasa (27/09/2022) siang. 

Dalam arahannya, Gubsu Edy Rahmayadi meminta kepada Pj Bupati Tapanuli Tengah, Para Pimpinan OPD, Camat, hingga Kepala Desa, agar benar-benar bekerja dengan penuh tanggung jawab dan berlandaskan aturan yang berlaku.

"Saya selaku Gubernur Sumatera Utara punya wewenang di seluruh Kabupaten dan Kota yang ada di Sumatera Utara ini, termasuk di Kabupaten Tapanuli Tengah. Jujur, ini saya baru pertama kali ke Tapanuli Tengah, dan saya ingin memberikan semangat kepada aparatur dan masyarakat Tapteng,” kata Gubsu Edy Rahmayadi. 

Gubsu menjelaskan bahwa terjadinya tindak pidana korupsi itu bermula dari tidak adanya rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas.

“Dulu Sumut ini peringkat 1 pejabatnya yang ditangkap KPK. Dan setelah saya jadi Gubernur, turun menjadi peringkat ke 4. Mudah-mudahan tidak ada lagi pejabatnya yang ditangkap KPK. Makanya saya turun ke daerah-daerah memberitahukan,” jelasnya. 

Lebih lanjut Gubsu menjelaskan bahwa melalui pertemuan tersebut, ia ingin memberikan data kepada Pj Bupati Tapteng serta para Kepala Dinas tentang laporan dan keadaan uang daerah, supaya diketahui bagaimana posisi dan kondisi keuangan Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Kalian wajib tahu ini, Tadi pagi saya minta langsung datanya dari Kementerian Keuangan. Dengan adanya data ini, kalian bisa mengetahui sudah sejauh mana capaian kinerja kalian,” tegasnya.

Kalau berdasarkan data yang ada ini, lanjut Gubsu, masih banyak yang harus diperbaiki. Karena Pemerintah Pusat menyediakan bonus bagi daerah yang hasil kinerjanya baik.

"Salah satu contoh adalah Kabupaten Badung yang ada di Bali. Mereka mendapat bonus dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 104 miliar, karena hasil capaian kinerja mereka yang sangat baik. Tentu dengan kinerja aparatur yang baik ditambah bonus yang didapat, akan sangat berdampak positif terhadap masyarakat yang ada di sana,” beber Gubsu Edy Rahmayadi. 

Untuk itulah, Gubsu yang juga mantan Pangkostrad ini meminta kepada seluruh aparatur Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah agar bekerja lebih maksimal lagi, karena mengelola pemerintah wajib hukumnya dan tidak boleh main-main. 

"Memang gak gampang mengelola Pemerintahan ini, di situlah dibutuhkan komitmen dan kerja sama yang baik dengan Forkopimda. Saya berharap kepada Pj Bupati Tapteng agar mengawasi kinerja para Kepala Dinas, Camat, Lurah dan juga para Kepala Desa. Mari kita jadikan Tapteng ini makmur dan sejahtera,” harapnya mengakhiri.(MN.16)

Baca Juga : Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Hadiri Wisuda Mahasiswa Kebidanan STIKES

News Feed