oleh

Hari Guru Nasional, Bupati Sergai Ungkap Deretan Program Strategis untuk Guru

-Daerah-213 views

Hari Guru Nasional, Bupati Sergai Ungkap Deretan Program Strategis untuk Guru

SERGAI.Mitanews.co.id ||


Jajaran Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai), Selasa 25 November 2025 menggelar upacara peringatan Hari Guru Nasional ke-80 Tahun 2025 di SMPN 3 Tanjung Beringin, Desa Mangga Dua Kecamatan Tanjung Beringin.

Dengan mengenakan busana adat dan mengusung tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat” upacara berlangsung khidmat meski disertai dengan hujan rintik-rintik. Hal ini tak mengurangi semangat bagi para peserta upacara.

Dalam amanat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed yang disampaikan Bupati Sergai H Darma Wijaya saat bertindak sebagai Inspektur Upacara mengemukakan bahwa selama satu tahun di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, pemerintah telah melakukan langkah-langkah konkrit untuk meningkatkan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru.

“Tahun 2025, pemerintah memberikan beasiswa sebesar tiga juta rupiah per semester bagi guru yang belum berpendidikan D.IV/S.1 untuk melanjutkan studi S1 melalui program rekognisi pembelajaran lampau untuk 12.500 guru,” kata Menteri Abdul Mu’ti melalui Bupati Sergai.

Ia menambahkan, pemerintah memberikan berbagai pelatihan antara lain pendidikan profesi guru, up- grading guru bimbingan konseling, bimbingan konseling untuk guru-guru non-bimbingan konseling, pembelajaran mendalam (deep learning), koding dan kecerdasan artifisial, kepemimpinan sekolah, serta peningkatan kompetensi lainnya.

Selain itu, lanjut Bupati, untuk meningkatkan kesejahteraan guru, pemerintah memberikan tunjangan sertifikasi sebesar dua juta rupiah perbulan untuk guru non aparatur sipil negara (ASN) dan satu kali gaji pokok untuk guru-guru ASN. Sedangkan bagi guru honorer diberikan insentif sebesar 300.000 rupiah per bulan. Semua tunjangan dan insentif ditransfer langsung ke rekening guru.

Lebih lanjut disampaikan Bupati bahwa di tahun 2026, kesempatan melanjutkan studi dengan beasiswa dibuka untuk 150.000 guru. Kemudian, tunjangan guru honorer dinaikkan dari 300.000 rupiah menjadi 400.000 rupiah.

Tugas administratif guru dikurangi, kewajiban mengajar tidak mutlak 24 jam, ada satu hari belajar guru dalam sepekan. Kebijakan tersebut dimaksudkan agar guru dapat lebih fokus melaksanakan tugas utama sebagai pendidik profesional, melaksanakan tugas pembelajaran, membimbing, dan meningkatkan kualitas diri.

Tak hanya itu, lanjut Bupati Darma Wijaya, untuk melindungi para guru, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

Isi kesepahaman antara lain penyelesaian damai (restorative justice) bagi guru yang bermasalah dengan murid, orang tua, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam hal-hal yang berkaitan dengan tugas mendidik, terangnya.

“ Dalam pidato Menteri ini terselip lima nasihat Presiden Prabowo Subianto untuk para murid, yaitu; belajarlah yang baik!, cintai ayah dan ibu!, hormati guru!, rukun sama teman! Dan cintai tanah air dan bangsa!. Muliakanlah dirimu dengan memuliakan gurumu. Ridha dan doa gurumu menentukan masa depanmu,” pungkas Bupati.

Turut serta dalam upacara Wakil Bupati Sergai H Adlin Tambunan, Sekdakab Suwanto Nasution, S.Pd, MM, unsur Forkopimda, Anggota DPRD, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat, serta ratusan guru, siswa dan undangan lainnya. (mn.44)***

Baca Juga :
Bupati Nias Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Fraksi DPRD Soal APBD 2026