oleh

Hari Ketiga Operasi Toba, Polres Sergai Tindak 47 Pelanggaran

-Hukum-132 views

Hari Ketiga Operasi Toba, Polres Sergai Tindak 47 Pelanggaran

SERGAI.Mitanews.co.id ||


Hari ketiga Operasi Toba 2025, Sat Lantas Polres Serdang Bedagai (Sergai) tindak 47 pelanggaran di Jalan Negara Medan Tebing Tinggi tepatnya di Simpang Replika Kecamatan Perbaungan, Rabu 16 Juli 2025.

Kegiatan yang dipimpin Kanit Turjawali Polres Sergai, Ipda Naik Simanungkalit, S.H, Dishub beserta personel lainnya melakukan penindakan kasat mata terhadap pengendara yang melintas dengan melakukan pemeriksaan berupa surat-surat/dokumen kendaraan.

Ipda Naik Simanungkalit, menjelaskan, petugas mendapati dan melakukan penindakan kepada pengendara yang melanggar peraturan lalulintas.

"Barang bukti hasil penindakan sebanyak 47 set dengan rincian pelanggaran SIM 10 set, STNK 15 dan kendaraan roda dua 22 unit," ujar Naik.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Sergai, Kasatgas Gakkum Ops Patuh Toba 2025, AKP Fauzul Arasy, S.Psi meminta pengguna jalan agar tertib dalam berlalu lintas dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan membawa surat surat berkendara (SIM, STNK).

" Gunakan sabuk pengaman (seat belt) saat berkendara mobil. Kenakan helm agar melindungi diri dari kecelakaan serius, " ucap Kasatlantas.

Dari Makoz Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu L. B. Manullang menambahkan , Operasi Patuh Toba 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai 14 - 27 Juli 2025.

Operasi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan di jalan raya dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.

" Ini bentuk komitmen dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya disiplin berlalu lintas," tutup Kasi Humas. (mn.44)***

Baca Juga :
Bupati Asahan Hadiri Rapat Paripurna DPRD