Hari Pertama Pemutihan PKB, Warga Antusias; Gubsu Imbau Manfaatkan Kesempatan
MEDAN.Mitanews.co.id ||
Hari pertama pelaksanaan program pemutihan dan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sumatera Utara, Rabu (1/10/25), disambut antusias masyarakat.
Sejak pagi, sejumlah kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat di Medan dan berbagai kabupaten kota tampak ramai oleh warga yang ingin mengurus pajak kendaraan.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyambut gembira respon positif tersebut. Melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Ardan Noor, ia mengimbau agar masyarakat di seluruh daerah tidak menyia-nyiakan momentum ini.
“Program ini adalah bentuk kepedulian pemerintah provinsi untuk meringankan beban masyarakat sekaligus menertibkan administrasi kendaraan. Kami mengajak semua pemilik kendaraan segera memanfaatkan fasilitas pemutihan dan diskon yang berlaku di seluruh Samsat Sumut,” kata Ardan.
Program ini meliputi pembebasan tunggakan PKB sebelum tahun 2024, sehingga wajib pajak cukup melunasi PKB tahun 2024 dan 2025. Selain itu, ada potongan hingga 5 persen bagi pembayaran tepat waktu, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua, bebas pajak progresif, bebas denda administrasi PKB, serta bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun sebelumnya.
Untuk mempermudah akses, Bapenda Sumut menyediakan layanan pembayaran digital. Masyarakat dapat menggunakan aplikasi SIGNAL dan E-Samsat Sumut tanpa perlu antre di kantor Samsat.
Bobby berharap kebijakan ini mampu menambah kepatuhan pajak masyarakat, memperkuat penerimaan daerah, sekaligus menghadirkan rasa keadilan. “Pemutihan ini adalah kesempatan emas bagi warga yang lama menunda pajak. Kami harap dengan langkah ini, semua pihak bisa diuntungkan—masyarakat terbebas dari beban lama, pemerintah daerah pun memiliki data kendaraan yang lebih valid,” tegas Ardan Noor mewakili Gubernur.(MN.01)***
Baca Juga :
Warga Samosir Diimbau Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tertunggak