oleh

Hasil Operasi Satpol PP Provsu: 5 Anak di Bawah Umur Positif Narkoba

-Daerah-7,587 views

Hasil Operasi Satpol PP Provsu: 5 Anak di Bawah Umur Positif Narkoba

MEDAN.Mitanews.co.id ||


Sebuah operasi gabungan yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Utara pada Jumat, 2 Mei 2025, berhasil mengungkap fakta mengejutkan: lima anak di bawah umur yang terjaring razia di wilayah Kota Medan dan Deli Serdang dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Operasi yang dimulai pukul 14.00 WIB ini merupakan bagian dari kegiatan penertiban anak-anak gelandangan, pengemis (gepeng), dan manusia silver yang kian marak di jalanan kota.

Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi dari tingkat provinsi dan kabupaten/kota, termasuk Satpol PP Provinsi Sumatera Utara, Satpol PP Kota Medan dan Deli Serdang, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPAKB), Dinas Kominfo, serta Dinas Perhubungan.

Menurut Kepala Satpol PP Provinsi Sumatera Utara, Dr. Moettaqien Hasrimi, S.STP., M.Si., razia ini tidak hanya ditujukan untuk menertibkan kawasan publik, tetapi juga untuk menyelamatkan generasi muda dari pengaruh negatif lingkungan jalanan.

“Kegiatan ini bentuk kepedulian nyata pemerintah terhadap anak-anak yang hidup di pinggiran jalan. Mereka perlu mendapat pembinaan dan perlindungan,” tegasnya.

Sebanyak 30 orang berhasil diamankan dalam operasi tersebut, terdiri dari 18 laki-laki dan 12 perempuan. Dari jumlah itu, lima anak yang berusia antara 15 hingga 17 tahun dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan tes urin.

Para anak tersebut langsung ditangani oleh Dinas Sosial Kota Medan untuk proses rehabilitasi lanjutan dengan pihak kompeten.

Sementara itu, Dinas Sosial Provinsi Sumut bertugas melakukan asesmen untuk mengetahui latar belakang sosial dan kondisi keluarga para anak tersebut.

Operasi ini dimulai dari apel gabungan di Mako Satpol PP Provinsi Sumut di Jalan Kapten Muslim, Medan, kemudian dilanjutkan dengan pembagian tiga tim yang menyisir sejumlah titik strategis dan lampu merah di Kota Medan, Ring Road, hingga Pancing. Razia berlangsung hingga pukul 19.30 WIB dalam kondisi aman dan tertib.

Sebanyak 23 orang diserahkan ke Dinas Sosial Kota Medan, sementara tujuh lainnya dibawa ke Dinas Sosial Deli Serdang. Setelah proses pendataan, para gepeng diantar ke tempat penampungan di Kota Binjai dengan menggunakan dua unit truk milik Satpol PP.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai langkah awal yang tegas dan manusiawi dalam mengatasi persoalan sosial di perkotaan. “Penertiban ini bukan untuk menghukum, tetapi menyelamatkan dan memberi masa depan baru bagi anak-anak jalanan,” ujar Moettaqien.

Upaya berkelanjutan dari semua unsur, termasuk peran aktif masyarakat, diharapkan dapat mengurangi keberadaan anak-anak yang terlantar di jalanan sekaligus mencegah mereka terjerumus lebih jauh ke dalam lingkaran penyalahgunaan narkoba dan eksploitasi sosial.(MN.01)***

Baca Juga :
Bobby Nasution: Pemimpin Muda Visioner dan Reformis Pendidikan