oleh

Hendra Darmawan Kembali Buktikan Kepatuhan kepada Bobby Nasution: Rp 1,95 Triliun Proyek Infrastruktur Sumut Ditargetkan Kontrak Maret 2026

-Daerah-63 views

Hendra Darmawan Kembali Buktikan Kepatuhan kepada Bobby Nasution: Rp 1,95 Triliun Proyek Infrastruktur Sumut Ditargetkan Kontrak Maret 2026

Oleh Ir Zulfikar Tanjung

Mitanews.co.id ||
Komitmen Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution untuk mempercepat manfaat pembangunan kembali menemukan bentuk nyatanya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Dr. Hendra Darmawan Siregar, kembali menunjukkan kepatuhan struktural sekaligus kecakapan teknokratisnya dengan menargetkan kontrak proyek infrastruktur senilai Rp 1,95 triliun rampung Maret 2026.

Kesimpulan strategis itu mengemuka dalam pemaparan awal tahun 2026 Dinas PUPR Sumut yang disampaikan Hendra Darmawan, didampingi Kepala Bidang Perencanaan Rizal Hasibuan, dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (28/1/2026).

Konferensi pers tersebut digelar Kepala Dinas Kominfo Sumut Dr. Erwin Hotmansah Harahap dengan moderator Kabidnya, Porman Mahulae.

Pemaparan ini bukan sekadar laporan rutin awal tahun, melainkan penegasan arah kebijakan eksekusi pembangunan: proyek-proyek bernilai besar dan berdurasi panjang tidak boleh terlambat ditenderkan, agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara optimal dalam tahun anggaran berjalan.

Gubernur Bobby Nasution telah menetapkan garis tegas: proyek pemerintah, khususnya yang membutuhkan waktu pengerjaan panjang, harus ditenderkan paling lambat Mei, dan jika hingga Juni belum ditenderkan, maka tidak boleh lagi dilanjutkan.

Pertimbangannya sederhana namun fundamental—proyek yang terlambat akan berisiko tidak selesai tepat waktu, menurunkan kualitas manfaat, dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi.

Dalam konteks inilah, Hendra Darmawan tidak berhenti pada tataran loyalitas normatif, melainkan menerjemahkan perintah politik-eksekutif gubernur menjadi desain teknis dan skema operasional yang terukur.

“Ya, kita patuh. Mohon doa semuanya, semoga seluruh kegiatan ini dapat segera kita mulai lebih cepat di paruh awal tahun ini. Kami mengakui memang ada beberapa kegiatan yang memerlukan waktu pelaksanaan cukup panjang,” ujar Hendra Darmawan.

Pernyataan tersebut menegaskan satu hal penting: kepatuhan bukan sekadar sikap administratif, melainkan kesadaran teknis akan risiko keterlambatan proyek.

*(Sangat Strategis)*

Dari sudut pandang kebijakan publik dan manajemen proyek, langkah menargetkan kontrak pada Maret 2026 merupakan keputusan yang sangat rasional dan progresif.

Dalam praktik pembangunan daerah, kontrak yang diteken pada semester kedua tahun anggaran sering kali menyisakan waktu kerja yang tidak ideal, memaksa kontraktor bekerja dalam tekanan cuaca, administrasi, dan batas akhir fiskal.

Kepala Bidang Perencanaan PUPR Sumut, Rizal Hasibuan, menegaskan bahwa seluruh skema percepatan telah disiapkan sejak dini

“Skemanya sudah kita persiapkan. Bahkan Bapak Kadis menargetkan bulan tiga sudah kontrak. Karena memang beberapa proyek ini anggarannya cukup besar dan jika dilakukan kontrak di atas bulan enam menjadi sangat tidak efektif. Ada pekerjaan yang memerlukan waktu delapan hingga sembilan bulan,” kata Rizal.

Dalam perspektif ekonomi pembangunan, kontrak lebih awal memberikan ruang kerja yang lebih panjang, kualitas konstruksi yang lebih baik, serta kepastian serapan anggaran. Lebih dari itu, manfaat infrastruktur—baik jalan, jembatan, maupun pengendalian sumber daya air—dapat dirasakan masyarakat lebih cepat, bukan sekadar menjadi angka realisasi APBD.

*(Breakdown Gagasan Besar)*

Salah satu keunggulan kepemimpinan teknokratis Hendra Darmawan adalah kemampuannya mem-breakdown gagasan besar gubernur ke dalam struktur program dan angka yang konkret.

Untuk tahun 2026, pagu indikatif PUPR Sumut sebesar Rp 1,95 triliun dibagi secara sistematis ke dalam beberapa klaster utama.

Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) menjadi tulang punggung, yang terbagi atas:
PHTC Kebinamargaan sebesar Rp 690 miliar
PHTC Sumber Daya Air sebesar Rp 258 miliar.

Di samping itu, terdapat Program Strategis Daerah, masing-masing:
Kebinamargaan sebesar Rp 356 miliar
Sumber Daya Air sebesar Rp 57 miliar.

Seluruh alokasi ini dirancang untuk menjawab kebutuhan nyata kabupaten/kota, bukan sekadar proyek simbolik.

PUPR Sumut juga menunjukkan pembelajaran kelembagaan dari pengalaman bencana sebelumnya. Untuk tahun 2026, dialokasikan anggaran pasca-bencana secara terpisah:
Kebinamargaan pasca-bencana: Rp 151 miliar
Sumber daya air pasca-bencana: Rp 59 miliar
Pengadaan alat berat: Rp 46 miliar.

Pengadaan alat berat ini bukan sekadar belanja aset, melainkan strategi kesiapsiagaan negara di tingkat daerah. Alat berat akan ditempatkan di UPT kabupaten/kota agar respons terhadap bencana—jalan putus, jembatan rusak, longsor—dapat dilakukan cepat tanpa ketergantungan penuh pada pihak ketiga.

Lebih dari Sekadar Loyal, Ini Soal Etos Pemerintahan
Apa yang ditunjukkan Hendra Darmawan Siregar mencerminkan satu model kepemimpinan birokrasi yang loyal secara struktural, kuat secara teknokratis, dan berani mengambil tanggung jawab waktu.

Kepatuhannya kepada Gubernur Bobby Nasution bukanlah kepatuhan pasif, melainkan kepatuhan yang produktif, yang menghasilkan sistem kerja lebih cepat, lebih rapi, dan lebih berdampak.

Dalam konteks pembangunan Sumatera Utara, langkah ini menegaskan bahwa percepatan bukan slogan, melainkan hasil dari perencanaan matang, disiplin waktu, dan keberanian mengambil keputusan sejak awal tahun anggaran.

Jika target kontrak Maret 2026 tercapai, maka bukan hanya serapan anggaran yang optimal, tetapi juga kepercayaan publik bahwa pembangunan daerah dikelola dengan kesungguhan dan akal sehat.(Penulis bersertifikat wartawan utama Dewan Pers)***

Baca Juga :
API-IMA Optimis Pemerintah akan Terus Menjaga Iklim Investasi Tambang yang Berkelanjutan

News Feed