Humas PT. WIS Sesalkan Sikap Seorang Oknum TNI yang Memaksakan Diri Masuk Lokasi Perusahaan Tanpa Ijin
PELALAWAN.Mitanews.co.id
Humas Perusahaan PT. Wahana Inti Sawit (PT. WIS) di Desa Tambak Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, Irfan Panjaitan, S. Kom, menyesalkan sikap seorang Oknum TNI, Letda, S.M yang memaksakan diri masuk ke lokasi perusahaan tanpa ijin dari Pihak perusahaan.
Hal tersebut disampaikan Irfan Panjaitan kepada beberapa awak media, di Pangkalan Kerinci pada hari, Senin 04 Desember 2023.
Irfan menjelaskan, dirinya sudah mengadakan pertemuan di Simpang Pasir Putih dengan Letda S.M, yang mana pada pertemuan tersebut Letda, S.M meminta photo bangunan pabrik milik perusahaan.
"Sebelum Letda, S.M turun ke lokasi Pabrik, kami sudah melakukan pertemuan di Jalan Pasir Putih, dalam pertemuan tersebut Letda S.M meminta photo bangunan pabrik, namun saya menolak permintaannya, lantas Letda S.M mengatakan, dirinya akan tetap datang ke lokasi pabrik untuk mengambil photo dan dokumentasi. Namun saya mengatakan, Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang kami miliki, terlebih dahulu harus memasukkan surat resmi kepada pihak perusahaan," ucap Irfan Panjaitan.
Irfan menyesalkan sikap Letda S.M terkesan memaksakan diri masuk ke lokasi dan mengambil photo dokumentasi tanpa ijin, bahkan kepada pihak security Letda S.M mengatakan, sebagai Danpos Kecamatan Langgam dirinya tidak perlu ijin untuk memasuki wilayahnya sendiri.
" Sikap Letda, S.M menjadi pertanyaan bagi kami, ada kepentingan apa sehingga Letda, S.M begitu sangat bernafsunya untuk mengambil dan mendapatkan photo dan dokumentasi bangunan pabrik, apakah untuk kepentingan seseorang atau murni karna tugas,?," kata Irfan Panjaitan.
Irpan Panjaitan mengatakan, "Saat ini pihaknya sedang berperkara di Pengadilan Negeri Kabupaten Pelalawan, melalui Vernandy Lim pihaknya melakukan gugatan wanprestasi terhadap Hadianto selaku penanggung jawab pengiriman barang, yang dianggap lalai karena tidak membeli polis asuransi dari Jakarta ke Pelalawan,
Akibat kecelakaan yang terjadi kami mengalami kerugian Alat pabrik berupa boiler seharga 3 milyar rupiah, ditambah biaya penyewaan pengangkutan crane sebesar, Rp, 150 juta rupiah, jika dipotong jasa pengangkutan sebesar Rp 710 juta, maka kerugian materil yang kami alami sebesar Rp 2,4 milyar lebih, belum termasuk kerugian secara imateril yang kami alami," sebut Irpan Panjaitan.
Kiranya dugaan kami keliru, bahwa kehadiran oknum TNI pada Kamis 30 November 2023 di Pengadilan Negari Kabupaten Pelalawan pada saat persidangan berlangsung, dan turunnya oknum TNI ke lokasi Pabrik tidak ada kaitan dengan permasalahan yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Kabupaten Pelalawan," pungkas Irfan Panjaitan.
Mengetahui perihal kedatangan Oknum TNI Letda S.M ke Lokasi Pabrik, awak media langsung melakukan konfirmasi melalui telepon WhatsApp apa gerangan tujuan Oknum TNI mendatangi lokasi pabrik Perusahaan PT. WIS.
Kepada awak media Letda S.M, menjelaskan. "Saya tidak ada kepentingan berdasarkan surat perintah sebagai Danpos Kecamatan Langgam saya hanya memantau dan memonitor wilayah yang saya duduki, dan untuk melakukan itu saya tidak memerlukan surat ijin dari manapun, bahkan sebelum turun ke lokasi pabrik saya sudah ngomong dengan Irfan Panjaitan.
" Terkait permasalahan yang terjadi, saya bersumpah tidak tau menahu tentang hal itu, ini murni menjalankan tugas, tidak ada hal lain," sebutnya menjawab konfirmasi dari awak media," tandasnya.(Davidson)***
Baca Juga :
Berkat Koordinasi Pj Bupati, Keluarga Miskin Penderita Prostat Terima Bantuan dari Baznas Tapteng