oleh

Inspektur Tapteng Berinisial MM Dituding Minta Uang Kepada Sejumlah OPD Serta Kapus dan Juga Rekanan

-Daerah-5,101 views


Inspektur Tapteng Berinisial MM Dituding Minta Uang Kepada Sejumlah OPD Serta Kapus dan Juga Rekanan

TAPTENG.Mitanews.co.id ||


Beredar kabar bahwa Inspektur Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara berinisial MM dituding meminta uang dari sejumlah OPD Pemkab Tapteng.

Dari kabar yang beredar menyebutkan bahwa MM diduga meminta sejumlah uang dari Kadis Kesehatan Non Aktif Nursyam, Kadis PU, Kadis Pendidikan, dari Kontraktor berinisial L, dan juga dari Kepala Puskesmas (Kapus) Poriaha.

Menurut informasi yang berkembang, bahwa uang itu diminta oleh oknum MM berkaitan dengan jabatannya sebagai Inspektur.

Kepala Dinas Kesehatan Non Aktif, Hj. Nursyam, SKM, M.Kes yang dikonfirmasi wartawan terkait tudingan yang menyebutkan bahwa oknum MM pernah meminta uang kepadanya, mengatakan agar langsung saja dikonfirmasi ke oknum MM itu.

“Silahkan saja tanyakan langsung ke yang bersangkutan. Saya tidak membenarkan dan juga tidak membantah hal itu. Yang bersangkutan pasti punya hati nurani, biarlah dia bertanya dan jujur kepada dirinya sendiri apakah dia pernah meminta uang atau tidak ke saya dan juga dari sejumlah kadis dan rekanan serta kepala puskesmas,” jawab Nursyam kepada wartawan, pada Selasa 23 Januari 2024 sore. 

Sementara itu, MM yang beberapa kali ditemui ke kantornya tidak berada di tempat. Hanya saja mobil dinasnya ada terparkir di kantor tersebut. Bahkan sampai kantor Inspektorat tutup, MM tetap tidak ada muncul ke kantor, malah mobil dinasnya bergerak keluar dari kantor Inspektorat tanpa adanya MM di dalam mobil tersebut.

Kemudian, Ketika MM dikonfirmasi wartawan melalui WA-nya, tidak berbalas, namun terlihat centang dua berwarna biru, sebagai tanda bahwa pesan tersebut telah dibaca. Dan ketika dihubungi lewat selulernya, juga tak dijawab oleh MM.

Diketahui, sehari sebelumnya juga kantor Inspektorat Tapteng didatangi tim dari Kejatisu. Terlihat sebanyak 4 orang Tim dari Kejatisu berada di kantor Inspektorat Tapteng selama beberapa jam dan akhirnya keluar dengan membawa dua kardus berkas dari ruangan Inspektorat Tapteng itu.(MN.16)***

Baca Juga :
2023 Laba Bank Sumut Rp.704 Miliar, 4P Kunci Kinerja

News Feed