Mandailing Natal.Mitanews.co.id | Wartawan senior di Mandailing Natal (Madina) yang juga pimpinan umum media Malintang Pos, Iskandar Hasibuan SE meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara tegas dan segera menahan tersangka kasus tambang emas illegal berinisial AAN.
Sebab, AAN dikhawatirkan membuat permasalahan baru di Kabupaten Madina. Saat ini, AAN diketahui sedang berada di wilayah Kabupaten Madina
“Terkait kasus yang menyeret AAN, kami meminta Polda Sumut harus tegas, AAN harus ditahan, karena kita khawatirkan membuat permasalahan baru,
“Apalagi ini mengangkut juga soal kasus pengeroyokan terhadap saudara Jeffry Barata Lubis, wartawan yang bertugas di Madina. AAN diketahui sebagai pimpinan ormas tempat bernaung 4 orang tersangka pengeroyokan yang sudah ditahan di Polda,” kata Iskandar
Ia menyampaikan, AAN belakangan ini aktif meggunakan akun medsos dengan membuat status yang seolah-olah bernada propokatif.
“Dan perlu saya sampaikan, ini tidak ada persoalan antar organisasi, PP dengan PWI. itu tidak ada, tapi kalau mereka membawa-bawa nama organisasi, kita juga siap menghadapi itu,
“Ini murni pelanggaran hukum, yang pertama kasus tambang emas illegal, dan kedua adalah kasus pengeroyokan,” terangnya
(SR)
Baca juga : Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa STAIBR Periode 2022-2023 Dilantik