oleh

I’tikaf Malam 21 Ramadhan di Masjid Agung Medan Khusyuk

-Daerah-1,905 views


I’tikaf Malam 21 Ramadhan di Masjid Agung Medan Khusyuk

MEDAN.Mitanews.co.id ||


Pelaksanaan ibadah i’tikaf (berdiam diri di masjid) berlangsung khusyuk dalam suasana yang benar-benar religius pada malam ke-21 Ramadhan, Minggu 31 Maret 2024 hingga Subuh di Masjid Agung yang baru Jalan Pangeran Diponegoro Medan.

Ratusan jamaah dari berbagai penjuru Kota Medan, bahkan ada yang datang dari luar kota Medan, berzikir, membaca Al Quran dan berdoa ke hadirat Allah SWT.

Suasana zikir yang bergantian dipandu oleh imam besar Masjid Agung Medan Al Ustadz Al Hafidz HM Syukur Siregar SPdI berlangsung sejak pukul 23.00 WIB kemudian dilanjutkan Shalat Tahajud berjamaah 8 rakaat sekira pukul 02.00 WIB dinihari.

Sebelum imsyak jamaah makan sahur bersama nasi bungkus yang disiapkan dari donatur kemudian Shalat Subuh berjamaah.

Sekretaris Eksekutif BKM Masjid Agung Medan H Abdullah Matondang menyatakan ibadah iktikaf ini setiap tahun dilaksanakan di masjid ini pada setiap malam ganjil di 10 hari terakhir Ramadhan.

I'tikaf adalah salah satu amalan sunah di bulan suci Ramadan. Meskipun termasuk amalan sunnah yang bisa dilakukan kapan saja, tetapi khususnya di bulan Ramadan, iktikaf lebih dianjurkan, terutama di sepuluh malam terakhir.

Keutamaannya pun sangat besar, terlebih menjadi bagian dari upaya meraih keutamaan Lailatul Qadar.

I’tikaf adalah berdiam diri di masjid disertai dengan niat. Tujuannya adalah semata beribadah kepada Allah SWT, khususnya ibadah yang biasa dilakukan di masjid.

Demi meraih keutamaan yang lebih besar, seseorang tentu dapat memperbanyak ragam niatnya, seperti berniat mengunjungi dan menghormati masjid sebagai rumah Allah, berzikir dan mendekatkan diri kepada-Nya, mengharap rahmat dan rida-Nya, dan juga bermuhasabah.

Selain itu, bisa juga dilakukan untuk mengingat hari akhir, mendengarkan nasihat dan ilmu-ilmu agama, bergaul dengan orang-orang saleh dan cinta kepada-Nya, memutus segala hal yang dapat melupakan akhirat, dan sebagainya.(MN.01)***

Baca Juga :
Polres Asahan Ungkap Penyelundupan Sabu 9 kg

News Feed