oleh

Izin Obat-obatan Ditarik BPOM,Sejumlah Polsek Lakukan Pengawasan

-Hukum-1,373 views

SERGAI.Mitanews.co.id | Sehubungan dengan perizinan sejumlah obat-obatan yang izin edarnya ditarik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), beberapa jajaran Polsek di Polres Serdang Bedagai (Sergai) ,langsung melakukan pengecekan di beberapa UPT Puskesmas,Sabtu (22/10/2022).

Jajaran Polsek yang melakukan hal tersebut adalah Aiptu Alexander Vransius Meliala,SH dan Aipda Rahman Purba,SH , keduanya Bhabinkamtibmas Polsek Kotarih yang melakukan pengawasan
di ruang pelayanan penyimpanan obat UPT Puskesmas Kecamatan Silinda.

Kedua aparat kepolisian tersebut mengimbau atas izin edar obat dalam bentuk sirup yang diduga mengandung cemaran kandungan Etilen Glokol (EG) dan Dietilen Glokol (DEG) ditarik pihak BPOM karena obat tersebut mengakibatkan Kejadian Luar Biasa (KLB) gagal ginjal pada anak.

Terpisah,kegiatan yang sama juga dilakukan Kanit Binmas IPDAArifin Siregar dan Banit IK Polsek Pantai Cermin AIPDA Andi S Tanjung di
Puskesmas Pantai Cermin.

Petugas melakukan koordinasi dengan Puskesmas Pantai Cermin perihal sosialisasi penanganan P
penyakit gagal ginjal akut pada anak dan pemantauan obat sirup yang telah dilarang pemerintah di masing-masing apotik di wilayah hukum Polsek Pantai Cermin.

Hasil koordinasi bersama dr Andari salah dokter jaga disana menyebutkan hingga saat ini belum ada di temukan pasien gagal ginjal akut, dan untuk obat sirup yang di larang oleh pemerintah belum ada ditemukan.

Pihak Polsek meminta pihak Puskesmas Pantai Cermin segera berkoordinasi bila ada di temukan adanya pasien anak yang menderita gagal ginjal akut.(mn.44)

Baca Juga : Hebat,Sergai Juara Umum di Jambore Kader Dasawisma TP-PKK Provinsi Sumut 2022

News Feed