oleh

Jasad Nelayan di Tapteng Ditemukan Tak Bernyawa, Diduga Tewas Setelah Alami Pendarahan Hebat

-Peristiwa-97 views

Jasad Nelayan di Tapteng Ditemukan Tak Bernyawa, Diduga Tewas Setelah Alami Pendarahan Hebat

TAPTENG.Mitanews.co.id ||


Seorang nelayan, Juliasa Lase (46thn), ditemukan meninggal dunia di teras rumahnya di Dusun II Aek Kemuning, Desa Danau Pandan, Kecamatan Pinangsori, Tapanuli Tengah (Tapteng), pada Selasa 19 Agustus 2025.

Korban diduga meninggal akibat pendarahan hebat setelah mengalami luka robek di lengan kanannya.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya., SIK., M.Si melalui Kapolsek Pinangsori, Iptu J. Sinurat, menjelaskan bahwa penemuan jasad korban berawal dari laporan warga kepada pihak kepolisian sekira pukul 17.20 WIB.

"Setelah menerima laporan, personel kami langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari para saksi," ujar Iptu J. Sinurat.

Berdasarkan keterangan dari istri korban, Satina Ami Laia (41thn), dan adik kandung korban, Yanuari Lase (47thn), diketahui bahwa sebelum kejadian, korban sempat bertengkar dengan istrinya.

Pertengkaran tersebut diduga dipicu oleh kecemburuan korban yang menuduh istrinya telah berselingkuh.

Menurut pengakuan istri korban, perselisihan tersebut terjadi setelah korban minum minuman keras tradisional jenis tuak nifaro, bersama dua rekannya.

Dalam kondisi mabuk, korban mengancam istrinya dengan sebilah parang. Satina Ami Laia kemudian memukul jendela kaca di dinding rumahnya, yang serpihannya melukai wajahnya.

Korban yang diduga emosi juga memukul jendela kaca yang sama, menyebabkan lengan kanannya robek dan mengeluarkan banyak darah.

Karena merasa takut, Satina Ami Laia meninggalkan rumahnya dan pergi ke rumah adik iparnya.

Beberapa saat kemudian, adik korban, Yanuari Lase, mendapat kabar dari warga bahwa korban ditemukan bersimbah darah dan tidak bergerak di teras rumah.

Saat tiba di lokasi, Yanuari mendapati korban dalam posisi duduk dengan luka robek di lengan kanan dan sudah tidak bernyawa.

Pihak keluarga, termasuk istri, adik, dan perangkat desa, telah membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan autopsi dan visum.

Mereka juga menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum terkait kematian korban.

Menanggapi hal tersebut, Polsek Pinangsori telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta membuat berita acara serah terima jenazah dan pernyataan tidak keberatan dari pihak keluarga.(MN.16)***

Baca Juga :
Binjai City FC Targetkan Lolos Kompetisi Liga 4 pada Musim 2025-2026

News Feed