oleh

Judi Tembak Ikan- Ikan Di Desa Bagan Limau Sangat Meresahkan Masyarakat

-Peristiwa-3,852 views

Pelalawan.Mitanews.co.id | Adanya Judi Tembak ikan-ikan di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, sangat meresahkan masyarakat.

Dalam investigasi awak media Mitanews.co.id dilapangan dengan adanya Judi Tembak ikan-ikan benar-benar sangat meresahkan masyarakat Desa Bagan Limau. Menurut keterangan ibu rumah tangga yang tidak mau disebutkan namanya. Judi tembak ikan-ikan ini sudah merajalela di Desa Bagan Limau, dan judi tembak ikan-ikan ini ada dua tempat, suami saya selalu bermain judi tersebut.

Dia menjelaskan, Setelah habis bekerja sudah bermain judi, sehingga hasil kerja atau hasil usaha kami, ludeslah dibuat judi ikan- ikan tersebut. Judi tembak ikan-ikan ini sudah lama berada di Desa Bagan Limau ini pak.

Bahkan ada yang sampai menjual ladang, menjual rumahnya, akibat judi tembak ikan-ikan ini pak, sehingga kami masyarakat disini sangat merasa resah dengan adanya Judi Tembak ikan-ikan tersebut.

Lanjut ibu tangga, kami pun pak ada empat kali berkumpul (Demontrasi), dengan ibu rumah tangga yang ada di Desa Bagan Limau ini, supaya judi ikan-ikan ini ditutup. Kami sudah menjumpai Kepala Desa Bagan Limau, pak Kades mengatakan kepada kami itu tidak bisa langsung ditutup Bu. Harus ada prosesnya kata pak Kades kepada kami. Sehingga judi tembak ikan-ikan ini masih juga merajalela di Desa Bagan Limau ini.

Jadi harapan kami pak supaya judi tembak ikan-ikan ditutup. Karena suami kami selalu bermain judi tersebut. Sebab anak kami banyak pak, yang harus dibiayai, jadi jangan karena judi tersebut nanti anak kambing sengsara. Sekali kami minta kepada pihak pemerintah dan pihak penegak hukum agar segera menutup judi tembak ikan-ikan tegas ibu rumah tangga tersebut

Di tempat terpisah awak media ini komfirmasi dengan Kepala Desa Bagan Limau Syarifuddin, tepatnya di kantor kepala desa, Bagan Limau. Syarifuddin mengatakan kepada awak media ini, kami sudah pernah memanggil, penjaga judi tembak ikan-ikan pak Norah, supaya judi tembak ikan-ikan itu ditutup, memang mereka tutup beberapa hari, tetapi selanjutnya mereka buka judi ini lagi.

Jadi kalau saya sendiri bertindak pak tidak akan bisa selesai, dan saya tidak ada wewenang saya, jadi kami juga mengharapkan supaya pihak kepolisian atau penegak hukum ikut juga membrantas judi atau menutup judi tersebut. Memang kami sedang merancang Perdes pak, tapi Perdes ini belum disahkan. Isi Perdes itu salah satu melarang judi, sabung ayam, di Desa Bagan Limau.

Apabila Perdes ini sudah disahkan maka saya sebagai kepala Desa Bagan Limau akan menindak tegas segala Judi yang ada di Desa Bagan Limau, dan menutup semuanya bentuk perjudian tersebut. Perdes ini akan disahkan tidak akan lama lagi pak sekitar sebulan lagi ungkap Syarifuddin.

Awak media ini juga komfirmasi melalui telepon seluler, dengan Bhabinkamtimas Desa Bagan Limau Rudy, Rudy membenarkan adanya judi tembak ikan-ikan di desa Bagan Limau.Sudah beroperasi sekitar enam atau tujuh bulan lamanya. Awak media ini nyampaikan keluh masyarakat Bagan Limau,yang sudah merasah resah agar segera menutup judi tersebut.

Rudy mengatakan jika memang meresahkan masyarakat pak maka kami akan tutup itu pak. Kami akan bekerja sama dengan Kepala Desa Bagan Limau.

Lanjut Rudy saya akan berkordinasi dengan Kepala Desa Bagan Limau, agar judi tembak ikan-ikan tersebut segera ditutup, awak media ini menyampaikan kepada Bhabinkamtimas, agar segera di laksanakan pemermintaan masyarakat Bagan Limau agar judi tembak ikan-ikan tersebut ditutup Rudy menjawab siap pak tutupnya.(Davidson)

Baca Juga : Telkom Regional Sumatera Gelar Kompetisi Unjuk Bakat Star Kidz 2022 Berhadiah Total Puluhan Juta Rupiah

News Feed