oleh

Ka. Kemenag Masir Rambe Tegaskan KUA Ujung Tombak Pelayanan Keagamaan

-Daerah-1,244 views

Padangsidimpuan.Mitanews.co.id | Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan, Masir Rambe menegaskan, Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan ujung tombak layanan Kemenag yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karenanya, program revitalisasi KUA harus diperhatikan dan diimplemenasikan dengan baik berupa peningkatan kualitas fisik dan non-fisik.

"Untuk itu revitalisasi KUA akan merupakan salah satu program prioritas Kemenag Kota Padangsidimpuan. Ini merupakan pesan Menteri Agama kepada semua jajaran Kemenag," kata Kepala Kemenag Kota Padangsidimpuan, Masir Rambe pada acara Konsolidasi Kelembagaan Memperkuat Revitalisasi KUA di Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan sebagai tindak lanjut kegiatan yang diikuti Kepala Kantor Kementerian Agama di Jakarta. (30/08/2022).

Kepala Kantor Kemenag Kota Padangsidimpuan, Masir Rambe menyampaikan pesan Menteri Agama pada kegiatan Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) kepada seluruh KUA kecamatan se Kota Padangsidimpuan bahwa Revitalisasi KUA sebagai salah satu program prioritasnya.

Masir Rambe mengingatkan KUA merupakan ujung tombak layanan Kemenag yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karenanya, program revitalisasi KUA harus diperhatikan dan diimplemenasikan dengan baik berupa peningkatan kualitas fisik dan non-fisik.

“Kualitas fisik dimaksudkan seperti rehab gedung KUA serta penyediaan alat pengolah data untuk mendukung pelaksanaan dan percepatan layanan publik. Ini sejalan dengan implementasi program prioritas transformasi digital sebagaimana arahan Menteri Agama. Peningkatan kualitas non-fisik mengarah pada peningkatan kapasitas kelembagaan, kompetensi SDM, dan kualitas tata kelola," tegas Masir Rambe.

Menurutnya, revitalisasi KUA ini menjadi kebijakan strategis dan sebagai program prioritas, sebab di dalamnya mengandung berbagai program prioritas lainnya. Transformasi digital, moderasi beragama, dan religiousity index, semuanya ada dalam skema revitalisasi KUA.

Bahkan, revitalisasi KUA tambah Masir, melahirkan program prioritas baru yang juga menjadi tanggungjawab Bimas Islam yaitu Revitalisasi Masjid. Saat mengikuti kegiatan Konsolidasi Kelembagaan Memperkuat Revitalisasi KUA di Jakarta, ada beberapa hal penting yang menjadi pesan Menteri Agama.

Yang pertama meng hapus batasan teritorial kecamatan bagi KUA sehingga beberapa layanan dapat disajikan tanpa kendala batas kecamatan atau borderless services. Yang kedua adalah memperkuat posisi Kepala KUA dengan mengembalikannya pada jabatan manajerial administratif yang tidak menjadi dominasi fungsional Penghulu.

Yang ketiga memperkuat posisi jabatan petugas tata usaha pada KUA yang diberikan tugas dan fungsi dukungan manajerial di KUA dengan atribiusi pada sisi kelas jabatan yang lebih tinggi dari jabatan pelaksana yang merupakan bawahan dari petugas tata usaha ini.

Yang keempat merintis layanan bergerak (mobile services) pada KUA yang masih dalam pembahasan intensif dengan Kemenkeu. Layanan ini diharapkan menjadi garansi tetap berjalannya layanan bagi masyarakat di tengah kendala penyediaan lahan dan keterbatasan SDM dan anggaran bagi KUA.

Kelima, memperkuat kompetensi penghulu dengan menetapkan standar kompetensi jabatan penghulu serta redesain pola karier penghulu melalui penyiapan usulan perubahan regulasi terkait dengan butir kegiatan jabatan penghulu pada setiap jenjangnya.

Yang keenam/terakhir adalah mengubah kategorisasi KUA dari pendekatan tipologi yang hanya berdasarkan jumlah peristiwa nikah menjadi klasifikasi yang menjadikan ketersediaan layanan sebagai alat ukurnya. Klasifikasi KUA ini pula yang berikutnya akan dijadikan alat hitung besaran Bantuan Operasional Perkantoran (BOP) pada KUA nantinya.(balyan kn)

Baca Juga : Plt Bupati Buka Sosialisasi Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun Tahun 2022