SERGAI.Mitanews.co.id ||
Terkait adanya Kepala Desa (Kades) aktif di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang mendaftar menjadi Bakal Calon Legislatif ( Bacaleg), Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat mengatakan masih menunggu hasil kerja tim yang masih melakukan verifikasi administrasi.
"Terkait pekerjaan Bacaleg , tim masih dalam tahap verifikasi administrasi berkas yang ada di Sistem Informasi Pencalonan (Silon)", ujar Anggota KPU Sergai Misriani ,S.E Divisi Hukum dan Pengawasan , Jum'at (9/6/2023) malam kepada Mitanews lewat panggilan Watshapp.
"Kita kan tidak tahu apa pekerjaan Bacaleg sebab didalam KTP yang bersangkutan terkadang kan tidak dicantumkan pekerjaan sebagai Kades.Jika terkait pekerjaan yang dilarang ,nanti didalam aplikasi akan langsung menyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS)", terang Misriani.
Verifikasi Administrasi Dokumen
Persyaratan Bakal Calon masih berjalan sejak Senin 15 Juni hingga Jum'at 23 Juni 2023 nanti, tambahnya.
Baca Juga :
Kades Aktif Nyaleg ,Kadis PMD Sebut Belum Ada yang Lapor
Semua sudah diatur dalam juknis Nomor 304 ,306 dan 362 Tahun 2023.Nantinya jika ada yang terindikasi sebagai Kepala Desa langsung terbaca oleh Silon dan masih ada waktu bagi Partai Politik untuk mengajukan Pengganti Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten pasca masukan dan tanggapan
masyarakat atas Daftar Calon Sementara (DCS),jelas Misriani.
Sementara diwaktu yang sama lewat pesan Watshapp, Bayu Afrianto ,S.H Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM , dengan singkat mengatakan bahwa kemungkinan ada Kepala Desa yang mendaftarkan diri menjadi Bacaleg.
"Sepertinya ada bang, belum dapat jumlahnya bang, saat ini sedang proses verifikasi administrasi (vermin)", ucap Bayu menjawab wartawan apakah ada Kades yang Nyaleg.(mn.44).
Baca Juga :
Sambut Hari Bhayangkara ke 77, Kapolres Pelalawan Berikan Kursi Roda Kepada Istri Ketua GWI