Kadis P5A Gunungsitoli Tutup Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor
GUNUNGSITOLI.Mitanews.co.id ||
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P5A) yang diwakili oleh Sekretaris Dinas P5A, Selamat Peringatan Harefa, S.E., secara resmi menutup Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor dalam rangka penyusunan Nota Kesepahaman Integrasi Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun 2025.
Kegiatan ini telah berlangsung selama tiga hari, dimulai pada tanggal 18 hingga 20 November 2025, dan dipusatkan di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Gunungsitoli. Kamis, 20 November 2025.
Dalam arahannya, Kepala Dinas P5A yang dibacakan oleh Sekretaris Dinas P5A menyampaikan bahwa penyusunan Nota Kesepahaman ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor untuk menghadirkan layanan perlindungan yang terpadu, responsif, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Integrasi layanan, menurutnya, menjadi kunci dalam memastikan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan berkesinambungan.
Ia juga mengapresiasi komitmen seluruh perangkat daerah, lembaga vertikal, maupun mitra terkait yang telah berpartisipasi aktif selama proses pembahasan berlangsung. Kolaborasi yang terbangun dinilai sebagai modal penting bagi terbentuknya mekanisme kerja bersama yang lebih solid di tahun 2025.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi fondasi bagi penguatan koordinasi antar instansi, sehingga upaya perlindungan perempuan dan anak di Kota Gunungsitoli semakin efektif serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Narasumber pada kegiatan ini ialah Panitera Muda Pengadilan Negeri Kota Gunungsitoli, Anuar Gea, S.H., M.H., serta Manager PKPA Cabang Nias, Chairidani Purnamawati, S.H., M.H.(ad)***
Baca Juga :
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa, Wabup Adlin: “Administrasi Transparan Kunci Membangun Sergai MANTAB”


















